Negara, Bali (Antaranews Bali) - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jembrana, Bali hasil rekrutmen terbaru diingatkan untuk tidak pindah setelah menjadi PNS penuh.
Hal itu disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, saat memberikan pengarahan kepada 181 CPNS dari berbagai formasi di Gedung Kesenian Bung Karno, Negara, Jumat.
"Jangan berpikir begitu menjadi PNS penuh langsung bisa pindah ke daerah lain. Minimal mengabdikan diri dulu di Jembrana selama sepuluh tahun baru mendapatkan izin pindah," katanya.
Menurutnya, keinginan untuk pindah tidak mencerminkan sikap abdi negara yang baik, dimana mereka harus mencurahkan segenap kemampuan dan siap dimanapun bertugas.
Ia juga mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak mentoleransi pegawai yang melanggar aturan, apalagi melakukan pelanggaran berat seperti terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Setiap pelanggaran pasti mendapatkan sanksi. Kalau pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba, bisa dibatalkan kelulusannya sebagai CPNS," katanya didampingi Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, Sekda I Made Sudiada serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Agar bisa segera bekerja dengan baik, ia minta CPNS untuk mempelajari dan memahami aturan, termasuk berbagai perangkat kerja sehingga mereka benar-benar siap di tempat tugasnya.
Dalam rekrutmen CPNS kali ini, Kabupaten Jembrana mendapatkan kuota 187 formasi umum dan 3 tenaga honorer kategori II, namun dari jumlah itu sebanyak 9 formasi tidak ada pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jembrana I Made Budiasa mengatakan, sebanyak 2056 pelamar mendaftar untuk mengikuti tes berbagai formasi mulai tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis dengan hasil akhir sebanyak 181 orang dinyatakan lulus.
"Proses pemberkasan mereka yang lulus sudah selesai, kami harapkan bulan depan CPNS ini sudah mulai bisa bekerja sesuai formasi masing-masing," katanya.
Bupati Jembrana Ingatkan CPNS Tidak Pindah
Jumat, 18 Januari 2019 16:57 WIB