"Selama ini, keberadaan guru PAUD dan TK terkesan kurang mendapat perhatian, karena terbentur regulasi, padahal mereka punya peran yang sangat penting dalam mendidik dan membentuk karakter anak-anak dalam periode golden age (usia emas)," katanya dalam rangkaian HUT IGTKI, Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-73 di Denpasar, Minggu.
Sejak duduk di Komisi X DPR RI, ia menyatakan getol dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan hak para guru. Namun, keberadaan guru PAUD dan Taman Kanak-Kanak memang belum terakomodasi dalam undang-undang.
"Mengacu pada undang-undang, kebijakannya mulai dari Sekolah Dasar, belum sampai menyentuh Guru TK dan PAUD secara khusus, sehingga mereka belum mendapat perhatian serius," ujarnya.
Koster pun menyampaikan keprihatinan karena para guru PAUD dan TK belum terurus dengan baik. Dengan honor yang tak seberapa, saat ini Guru PAUD dan TK terkesan seperti relawan yang mengabdi dengan tulus dalam mendidik anak-anak.
Mencermati hal tersebut, Koster menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar keberadaan Guru PAUD dan TK bisa masuk dalam aturan perundang-undangan. Apalagi, belakangan berbagai pihak mulai sadar akan peran strategis Guru PAUD dan TK dan mulai menyuarakan perjuangan bagi mereka.
Sembari menunggu keberhasilan perjuangan tersebut, Pemprov Bali saat ini sedang merancang Perda Tentang Desa Adat, yang di dalamnya mengatur tentang peran desa adat untuk menyelenggarakan PAUD dan TK Hindu Berbahasa Bali.
Ia menambahkan, perda yang sedang disusun oleh tim ahli dan telah selesai bagian batang tubuhnya ini akan mengganti perda lama yang mengatur tentang desa pakraman.
Koster berharap dengan keberadaan perda yang baru ini desa adat semakin jelas eksistensi dan kewenangannya. Beberapa kewenangan yang nantinya ada di desa adat di antaranya di bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan tentu saja mengatur palemahan, pawongan dan parahyangan di desa adat.
Gubernur Koster juga berencana menempatkan desa adat langsung di bawah provinsi. Dengan sistem ini, maka anggaran dari pemerintah provinsi bisa langsung disalurkan kepada desa adat tanpa harus melalui pemerintah kabupaten/kota.
Secara nominal, bantuan bagi desa pakraman juga terus meningkat. Tahun 2019, bantuan untuk desa pakraman telah ditetapkan sebesar Rp250 juta, meningkat dari tahun ini yang hanya sebesar Rp225 juta.
Selain dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan upaya menjaga tradisi, seni, adat, dan budaya, termasuk untuk implementasi agama, dana tersebut nantinya juga diharapkan dapat memperkuat pendidikan anak usia dini.
Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Putri Koster yang turut hadir di tengah-tengah Guru TK se-Bali menyemangati mereka agar tetap teguh dalam pengabdian. "Sebagai bagian dari Catur Guru, tetaplah penuh kasih dan setia dalam pengabdian," ucapnya.
Menurutnya, Guru TK mempunyai peran dan tanggung jawab yang sangat strategis karena mendidik anak-anak di usia emas.
"Saya yakin, anak-anak akan memiliki karakter berbudi luhur jika berada dalam didikan dan asuhan guru yang penuh kasih. Guru TK adalah garda terdepan untuk memperkokoh jati diri bangsa. Pemerintah akan terus berupaya memberi perhatian sehingga guru bukan pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi pahlawan penuh tanda jasa. Guru patut digugu dan ditiru," katanya.
Sementara itu, Ketua IGTKI Provinsi Bali Tjokorda Istri Mas Mingguwatini menyampaikan terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan oleh Gubernur Koster dan Bunda PAUD Putri Koster.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini perhatian terhadap Guru PAUD dan TK masih belum optimal. Hal ini antara lain tercermin dari masih minimnya jumlah TK Negeri. "TK Negeri hanya 25, sementara yang swasta 1.200," ucapnya.
Turut mendampingi Gubernur Koster dalam kegiatan tersebut, Kadis Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan Ketua Dharma Wanita Provinsi Bali Widyasmini Indra. (ed)