"SK remisi 226 napi sudah turun, dan penyerahan remisi tersebut akan diserahkan kepada mereka pada 17 Agustus mendatang," kata Kepala Lapas Denpasar Siswanto di Denpasar, Senin.
Dalam remisi umum yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2006 tersebut, selain diberikan kepada 226 napi, ada juga remisi umum II yang diberikan kepada 13 orang yakni remisi bebas.
"Yang mendapat remisi bebas umumnya narapidana kasus togel, dan kasus kecil lain dan memang masa tahanannya sudah akan habis," jelas Siswanto.
Sementara SK remisi khusus yang sudah diusulkan sebanyak 76 narapidana hingga kini belum turun. Remisi khusus tersebut umumnya diberikan kepada narapidana yang tersangkut kasus terorisme, narkoba, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional terorganisir lainnya.
Dari 76 orang tersebut diantaranya termasuk napi warga negara Australia, yakni Schapelle Corby terpidana khusus penyelundupan ganja, dan Renae Lawrence terpidana kasus penyelundupan heroin atau dikenal dengan Bali Nine.
"SK remisi umum kan sudah turun, kecuali remisi khusus yang belum, tapi sudah kami usulkan," ujarnya.
Corby yang dikenal dengan "Ratu Mariyuana" itu merupakan terpidana yang divonis hukuman 20 tahun penjara. Untuk tahun ini, Corby diusulkan mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI untuk yang kelima kalinya.
"Seharusnya tahun ini remisi Corby yang diusulkan merupakan yang keenam kalinya, tapi pada tahun 2007 lalu dia pernah melakukan pelanggaran memiliki telepon genggam, akhirnya remisinya yang kelima itu tidak diberikan," jelas Siswanto.
Sedangkan remisi yang diusulkan untuk Renae merupakan remisi yang keenam kalinya. Renae juga merupakan terpidana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Siswanto menjelaskan, kedua napi asal Australia tersebut diusulkan untuk mendapat remisi karena keduanya dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Pastinya mereka berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran," imbuhnya.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.