Gianyar (Antara Bali) - Sebanyak 450 anggota polisi akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya upacara "pelebon" atau kremasi jenazah Anak Agung Niang Rai (80), sesepuh Puri Agung Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Kami terjunkan 450 personel kepolisian untuk mengamankan jalannya upacara 'pelebon', sekaligus mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di perkampungan turis, Ubud," kata Kapolsek Ubud Gede Redestra, didampingi Camat Ubud Alit Wirawan ketika menggelar jumpa pers terkait pengamanan "pelebon" di Puri Agung Ubud, Selasa.
Ia mengatakan, personel sebanyak itu dikerahkan bertepatan dengan acara puncak "pelebon" pada Kamis (18/8) mendatang.
"Personel akan tersebar ke seluruh sudut perkampungan turis," ucapnya menjelaskan.
Selain pengerahan personel Polri, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di seputaran Ubud.
"Penutupan arus itu akan dilakukan sebanyak dua kali," katanya.
Penutupan jalan pertama akan dilakukan pada Kamis (11/8) mendatang saat upacara "nyiramin layon" atau memandikan jenazah. Pada prosesi itu, sejumlah jalan penting menuju ke arah Puri Ubud akan ditutup.
"Pada proses ini dua persimpangan ditutup yakni Simpang Kedewatan serta Simpang BPD menuju Desa Padangtegal, Ubud," katanya.
Sedangkan pada puncak upacara "pelebon", kata dia, penutupan arus akan dilakukan di Simpang Ambengan, tepatnya di depan pompa bensin Singakerta, serta Simpang Kedewatan menuju Campuhan, Ubud.
"Sedangkan arus dari timur juga ditutup di Simpang Peliatan. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak masuk ke wilayah kuburan Dalem Puri," katanya.
Khusus untuk penyediaan tempat parkir, pihaknya memanfaatkan dua tempat yakni Lapangan Astina Ubud serta Museum Puri Lukisan, Ubud.
"Kalau di Lapangan Astina Ubud khusus untuk parkir warga umum, sedangkan Museum Puri Lukisan khusus buat para undangan," katanya.
Pada intinya, kata dia, jika warga yang tidak berkepentingan dalam upacara itu, pihaknya akan melakukan pelarangan untuk memasuki wilayah Ubud.(**)