Denpasar (Antaranews Bali) - DPRD Provinsi Bali mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal pada PT Asuransi Bangun Askrida.
"Kami menyetujui dan menjadi keharusan pemerintah daerah untuk melakukan investasi dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah melalui penyertaan modal," kata anggota DPRD Bali I Wayan Adnyana pada acara rapat pandangan umum Fraksi DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dasar hukumnya adalah sesuai ketentuan yang tertuang dalam pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, kata dia, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam pasal 116 peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan panjang, untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaaat lainnya. Salah satu upaya dan pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain
Anggota Dewan telah menilai bahwa asuransi Bangun Askrida, merupakan perusahaan yang telah berkembang dengan baik dari tahun ke tahun dan memiliki banyak cabang di beberapa daerah.
Dikatakan, penambahan penyertaan modal terhadap PT Asuransi Bangun Askrida adalah suatu keharusan dan wajib hukumnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, upaya ini dimaksudkan untuk bisa Iebih meningkatkan kerja sama dan investasi Pemerintah Provinsi Bali.
"Oleh karena itu, kami di DPRD bali menyetujui usulan Gubernur Bali Mangku Pastika, untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp390 juta atau 39 Iembar saham," ujarnya.
Ia mengatakan karena ROI yang di hasilkan sagat besar atau tinggi pihaknya juga menyarankan kepada gubernur, bila perlu dalam penyertaan modal tersebut di tambah dalam jumlah yang Iebih besar Iagi sehingga diharapkan meningkatkan pendapatan daerah yang Iebih besar. (ed)
DPRD Bali dukung ranperda penyertaan modal
Senin, 6 Agustus 2018 15:02 WIB