Nusa Dua (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan kredit bermasalah (NPL) perbankan di Bali tahun 2017 mencapai 3,42 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 2,59 persen.
Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Nusa Dua, Badung, Jumat, mengatakan kredit bermasalah di Pulau Dewata juga lebih tinggi dibandingkan NTB dan NTT.
Rasio NPL perbankan di Provinsi NTB hanya sebesar 1,62 persen dan di NTT sebesar 2,18 persen, menurun dibandingkan tahun 2016 dan berada di bawah rasio NPL nasional
Hizbullah menjelaskan kredit bermasalah perbankan di Bali tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 mencapai 2,42 persen.
Meski pencapaian NPL di Bali meningkat, namun Hizbullah mengatakan masih dalam batas wajar karena belum melebihi batas yakni lima persen.
Dia mengatakan peningkatan NPL tersebut tidak terlepas dari dampak peristiwa alam erupsi Gunung Agung akhir tahun 2017 yang menjadi salah satu pendorong kenaikan kredit bermasalah.
OJK sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang menetapkan Kabupaten Karangasem mendapatkan perlakuan khusus terhadap kredit bank setelah dilakukan kajian terhadap dampak erupsi Gunung Agung.
Kebijakan kelonggaran itu salah satunya terkait kualitas kredit yang direstrukturisasi bagi bank umum dan BPR yang direstrukturisasi akibat bencana alam ditetapkan lancar sejak restrukturisasi sampai dengan jangka waktu sesuai Keputusan Dewan Komisioner.
Restrukturisasi kredit tersebut dapat dilakukan terhadap kredit yang disalurkan baik sebelum atau sesudah terjadinya bencana. (*)