Jakarta (Antara Bali) - Sidang Paripurna DPR memutuskan menyetujui
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, dan akan mengirimkan
surat ke Presiden Joko Widodo untuk merekomendasikan pelantikannya.
Semua
anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II
Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis, menyatakan setuju ketika Wakil
Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang
hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui.
Ketua
Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan Komisi I DPR sebelumnya
telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan
terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat
Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017.
Menindaklanjuti
penugasan itu, ia menjelaskan, rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5
Desember 2017 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan
terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6
Desember 2017.
"Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat," kata
Abdul Kharis, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot
Nurmantyo yang telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Panglima
TNI. (WDY)
Sidang Paripurna DPR Setuju Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI
Kamis, 7 Desember 2017 16:58 WIB