Kendati Pilkada Buleleng akan berlangsung bulan April 2012 mendatang, Tim Seleksi Calon Panwas Pilkada sudah mulai melakukan penjaringan aalon anggota Panwas.
Usai memberikan pengarahan dihadapan Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Buleleng, Sekretaris Tim seleksi calon anggota Panwas Pilkada Buleleng, Said Salahudin mengungkapkan, tim selesksi dibentuk berdasarkan SK Bawaslu RI No.274-KEP Tahun 2011, tanggal 26 Mei 2011.
Tim Seleksi, ungkap Said Salahudin, membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu Kabupaten Buleleng dengan berbagai persyaratan.
Persyaratan calon anggota Panwaslu diantaranya, warga negara Indonesia yang mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, serta berpendidikan paling rendah sarjana (S1), berdomisili di wilayah Kabupaten Buleleng.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Buleleng Ida Bagus Geria Astika mengemukakan, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat Buleleng, sehingga pada saat ditutupnya waktu pendaftaran hanya yang mendaftar dua orang.
"Saya yakin faktor kurangnya sosialisasi penyebab minimnya yang mendaftar, padahal yang dicari lebih dari dua orang, maka pendaftarannya diperpanjang," ujarnya.
Menurut Ida Bagus Geria Astika, setelah diperpanjang pendaftarannya, diharapkan akan muncul calon-calon Panwaslu yang nantinya akan diseleksi secara ketat oleh tim dari pusat.
Bagi warga Buleleng yang berminat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Pilkada, juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.
"Panwas Pilkada 2012 ini sudah harus dibentuk, sebulan sebelum tahapan awal Pilkada Buleleng ini dimulai," tambahnya.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.