Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali menemukan tiga narapidana yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Lapas Kelas II A Denpasar, Kamis.

Dari hasil tes narkoba terhadap 28 orang narapidana tersebut, BNP menemukan ada tiga napi yang positif menggunakan narkoba, yakni Aris Tahtwa, Jimmy Sutoh dan Dani Supriatna.

Kepala Lapas kelas II A Denpasar Siswanto mengatakan, kegiatan tes tersebut bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa lapas yang berada di Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung, tersebut terbebas dari peredaran narkoba.

"Kami hanya ingin menunjukan bahwa lapas ini bersih dari yang namanya narkoba. Untuk itu kami meminta BNN melakukan tes terbut," tutur Siswanto.

Siswanto menjelaskan, tes urine tersebut hanya dilakukan terhadap 28 orang narapidana yang diduga menggunakan narkoba di lingkungan lapas.

"Tidak semua napi dilakukan tes, sebab otomatis akan menyita waktu banyak karena jumlah napi tahanan di sini sangat banyak. Jadi hanya dilakukan kepada napi terduga saja," katanya.

Sementara itu, Kepala Tim "Sweeping" BNP Agung Wiradharma mengatakan, pemeriksaan terhadap para napi tersebut merupakan bentuk kerja sama BNN dan lapas dalam memberantas peredaran narkoba.

"Ini untuk memenuhi permintaan Kalapas untuk membuktikan bahwa di situ bersih," ucapnya.

Agung mengemukakan, tes urine terhadap 28 napi yang diduga masih menggunakan narokoba ini karena sesuai dengan laporan satgas yang tergabung bahwa ada 28 nama untuk dilakukan tes," ujarnya.

Agung menjelaskan, napi yang positif menggunakan narkoba maka nanti akan ditindak tegas dan untuk didalami kasusnya dengan melibatkan instansi terkait.(*)


Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026