Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Denpasar didukung oleh lembaga asing asal Australia mengadakan kursus bahasa Inggris dan komputer bagi puluhan warga binaannya sebagai bekal saat keluar lapas.
Kursus ini merupakan salah satu bentuk upaya pembinaan terhadap para narapidana, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kristiadi, Kamis.
"Saya berharap kepada seluruh warga binaan supaya menjalankan kursus dengan baik, karena hal itu merupakan kesempatan emas dan gratis," ujarnya.
Kursus bahasa Inggris yang diselenggarakan tersebut, merupakan gelombang kelima, sedangkan belajar komputer telah memasuki gelombang keenam, meski sebelumnya telah ada beberapa narapidana telah lulus kursus bahasa Inggris dan komputer.
Kursus dilakukan atas dukungan pendanaan dari lembaga asing Australia yang disalurkan melalui dua orang narapidana Bali Nine, Myuran Syukumaran dan Matthew James Norman tersebut.
Menurut Kristiadi, kursus itu merupakan pertama dan belum pernah dilakukan oleh Lapas lain di Indonesia.
"Belum ada lapas lain di Indonesia menyelenggarakan kursus dengan tenaga pengajar profesional seperti itu," tuturnya.
Dia mengatakan, meski terdapat narapidana lapas lain yang melakukan kursus bahasa Inggris selama ini hanya dilakukan secara pribadi dan dengan biaya sendiri.
"Kalaupun ada napi yang mengikuti kursus, biasanya kursus dilakukan di luar lapas dengan biaya sendiri. Itu pun bisa dilakukan sebelum masa hukumannya habis, untuk asimilasi," jelasnya.
Sementara itu, terpidana Bali Nine Myuran Syukumaran berharap dengan menginisiasi kursus komputer, para narapidana di Lapas Denpasar dapat memperoleh bekal keterampilan yang bermanfaat saat bebas nanti.
"Saya pikir, nanti saat mereka ke luar, keterampilan dan sertifikat yang dibawa mereka bisa menjadi bekal untuk mencari pekerjaan," katanya.(*)
Narapidana Ikuti Kursus Bahasa Inggris Dan Komputer
Kamis, 19 Mei 2011 15:46 WIB