Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan meminta bank perkreditan rakyat di Bali mengambil langkah antisipatif untuk menekan angka kredit bermasalah yang tercatat meningkat menjadi 7,27 persen hingga semester pertama tahun 2017.
"BPR harus mengambil langkah inovatif untuk menekan kredit bermasalah," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi di Denpasar, Minggu.
Zulmi kembali mengingatkan BPR untuk melakukan prinsip kehati-hatian sebelum mencairkan kredit kepada debitur.
Analisa yang cermat sebelum penyaluran kredit juga diperlukan untuk menghindari angka kredit bermasalah.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi dituding menjadi salah satu penyebab naiknya angka kredit bermasalah di BPR yang turut menyebabkan daya beli masyarakat.
OJK Bali mencatat hingga Juni 2017 angka kredit bermasalah BPR di Bali mencapai 7,27 persen, naik jika jiba dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai 4,91 persen.
OJK mencatat sebanyak 92 BPR di Bali yang memiliki kredit bermasalah di atas atau sama dengan lima persen dan 45 BPR memiliki kredit bermasalah kurang dari lima persen.
Selama semester pertama tahun 2017 realisasi kredit BPR kepada nasabah di Bali mencapai Rp9,08 triliun atau naik tipis dibandingkan posisi Desember 2016 yang mencapai Rp9,03 triliun.
Secara umum rasio kredit bermasalah untuk BPR dan bank umum di Bali selama periode Januari-Juni 2017 mencapai 3,45 persen, naik dibandingkan posisi Desember 2016 mencapai 2,42 persen.
Sedangkan realisasi kredit untuk bank umum dan BPR di Bali selama semester pertama tahun ini mencapai Rp80,3 triliun atau melonjak dibandingkan Desember 2016 yang mencapai Rp77,9 triliun. (WDY)