"Itu 'hoax' (tidak benar/berita bohong) dan kami juga tidak punya kewenangan, " kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.
Penegasan itu terkait dengan beredarnya informasi di media sosial secara viral tentang mulai beroperasinya KA Bandara-Manggarai dan sebaliknya mulai 17 Agustus 2017.
Berita itu juga disebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti.
"Sekali lagi, ini juga tidak benar," kata Endra.
Oleh karena itu, kata Endra, pihaknya menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyebarkan informasi yang bukan berasal dari Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan pembangunan maupun pengoperasian moda transportasi kereta bandara sebagaimana informasi yang beredar," demikian Endra. (WDY)