Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Darma Wijaya itu diterima Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedanajati besrama Kasat Reskrim AKP Suarda dan Kasat Intel AKP Sudira.
Gede Darma Wijaya menyampaikan bahwa nasabah yang menjadi korban PT Balicon di Buleleng menmcapai 2.000-an orang dengan total aset yang mereka setorkan mencapai Rp27 miliar.
"Data yang kami sampaikan itu berdasarkan laporan Ketua Komunitas Buleleng Menggugat (KBM) Ketut Budiastra yang beberapa hari lalu mendampingi nasabah sebagai korban PT Balicon medatangi gedung dewan," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Kepolisian agar ikut membantu semaksimal mungkin masyarakat di Buleleng yang menjadi korban penipuan dari Balicon.
"Minimal aset milik Balicon yang bisa disita dan dilelang selanjutnya bisa dikembalikan ke nasabah, termasuk asset Balicon yang ada di Buleleng," katanya seraya menegaskan bahwa DPRD Buleleng siap menanyakan kasus ini ke Polda Bali.
Ia berharap Polres Buleleng juga bisa membantu para korban sehingga menemukan titik terang dan aset yang mereka setorkan bisa kembali.
Sementara Kombpol Ida Bagus Wedanajati mengatakan, kendati masalah PT Balicon telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Polda Bali, namun Polres Buleleng tetap akan menindak lanjuti kasus tersebut bersama anggota DPRD Buleleng.
Ia meminta nasabah yang sebelumnya menginvestasikan uangnya ke PT Balicon untuk bersabar dan tidak mudak percaya terhadap seseorang yang mangaku sanggup menyelesaikan masalah tersebut.
"Apalagi dengan memberikan sesuatu imbalan kepada orang orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.