Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengajak dua pemrakarsa pembangunan bandar udara di Kabupaten Buleleng untuk duduk bersama merealisasikan rencana pembangunan infrastruktur tersebut.
"Kedua pihak ini merupakan putra Bali semua, mari kita bersatu agar rencana pembangunan bandara di kawasan Bali utara ini bisa segera terlaksana. Hal ini sebagai upaya kita untuk mewujudkan pemerataan keadilan, kehidupan, antara Bali utara dengan Bali selatan, dalam membangun kemajuan Bali," kata Sudikerta dalam rapat pembahasan persiapan pembangunan bandara itu, di Denpasar, Selasa.
Saat ini terdapat dua pemrakarsa proyek yang telah siap untuk melaksanakan pembangunan bandara baru di Buleleng yakni PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti dan PT Pembangunan Bali Mandiri (Pembari).
Menurut dia, bandara di Bali utara tersebut juga merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur demi kemajuan Bali ke depan. Sudikerta menekankan agar kedua pihak yakni PT BIBU dan PT Pembari untuk saling merangkul.
Hal ini agar nantinya tidak terjadi polemik atau masalah ke depannya di saat Pemerintah Pusat telah mengeluarkan rekomendasi terkait penetapan lokasi pembangunan bandara.
"Keduanya harus bisa saling merangkul satu sama lain, agar rencana pembangunan bandara ini bisa segera terlaksana. Siapapun nantinya yang akan dipilih, satu sama lain harus bisa saling menerima. Kalau bisa saling rangkul, `kan bisa lebih bagus. Ini `kan demi kemajuan Bali juga, mari kita buktikan dengan saling rangkul," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, kedua pemrakarsa proyek telah sepakat untuk melanjutkan rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Lebih jauh, apabila penetapan lokasi diberikan ke PT Pembari maka PT BIBU tidak akan ikut melanjutkan. Sebaliknya, apabila penetapan lokasi diberikan ke PT BIBU, maka PT BIBU akan merangkul PT Pembari.
Apabila penetapan lokasi diberikan ke PT Pembari maka PT BIBU diundang untuk berpartisipasi. Selanjutnya, PT BIBU tidak akan mempersoalkan dan menuntut apabila penetapan lokasi diberikan kepada PT Pembari. Sebaliknya, PT Pembari juga tidak akan mempersoalkan dan menuntut apabila penetapan lokasi diberikan kepada PT BIBU.
Terakhir, kedua belah pihak menyatakan kesanggupan untuk memulai pembangunan fisik atau peletakan batu pertama pada 2017. Pertemuan juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGA Sudarsana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali Nyoman Astawa Riadi. (WDY)