Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan meminta kepada pemerintah provinsi dalam hal ini organisasi perangkat daerah yang menangani hibah yang difasilitasi anggota Dewan untuk segera direalisasikan programnya.
"Saya meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera merealisasikan program yang diusulkan tersebut," kata Tirtawan di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali dalam APBD Induk 2017 sebesar Rp3,5 miliar per anggota dewan. Untuk APBD Perubahan 2017, setiap anggota Dewan memfasilitasi dana hibah Rp750 juta.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) asal Kabupaten Buleleng meminta semua pimpinan OPD Provinsi Bali yang menangani hibah bantuan sosial atau bansos supaya bekerja cepat dan cekatan. Sebab banyak OPD yang suratnya salah dan menyampaikan pemberitahuan yang berbeda-beda.
Tirtawan berharap supaya pimpinan OPD Pemprov Bali memberi pemahaman kepada bawahannya untuk menyelesaikan persoalan hibah ini agar segera dicairkan.
"Apalagi sekarang ini sudah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2017," ucapnya.
Tirtawan mengakui pernah menghubungi Biro Hukum Pemprov Bali. Terungkap alasan bahwa OPD yang menangani proposal hibah itu menemukan banyak kesalahan administrasi yang harus diperbaiki.
"Tapi masyarakat pemohon hibah sudah berusaha melakukan perbaikan, tetapi ketika selesai perbaikan terkadang OPD itu sendiri bingung mengarahkan masyarakat pemohon hibah. Ini benar-benar menghambat proses pembangunan dengan administrasi yang bertele-tele," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, Ida Gede Ketut Kresna Budi mengatakan usulan hibah bansosnya banyak belum cair atau terealisasi.
"Usulan hibah yang saya fasilitasi nasibnya sama, belum ada satupun yang cair. Padahal warga masyarakat sangat membutuhkan dana hibah tersebut," katanya. (WDY)