Dengan demikian, tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April) 2017 sebesar 1,28 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2017 terhadap April 2016) sebesar 4,17 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,93 persen.
Selanjutnya kelompok sandang sebesar 0,49 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,13 persen. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Satyagraha: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.