Jakarta (Antara Bali) -- Pemerintah telah mentapkan 10 Prioritas Nasional dan
30 Program Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 di
acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017
di Jakarta, Rabu (27/4).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang
Brodjonegoro, saat menyampaikan sambutannya, mengatakan 10 Prioritas
Nasional meliputi; sektor pendidikan; kesehatan; perumahan dan
pemukiman; pengembangan dunia usaha dan pariwisata; ketahanan energi;
ketahanan pangan; penanggulanang kemiskinan; infrastruktur,
konektivitas, dan kemaritiman; pembangunan wilayah; dan politik, hukum,
pertahanan, dan keamanan.
"Setelah menetapkan 10 Prioritas
Nasional, kita ingin alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk
mendukung terwujudnya 10 Prioritas Nasional yang didukung 30 Program
Prioritas," ujar Bambang.
Bambang melanjutkan, penetapan 10
Program Prioritas 2018 tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo
agar perencanaan pembangunan lebih terfokus dan mengedepankan prioritas.
"Penetapan 10 Prioritas Nasional harus menjadi acuan bagi
Kementerian/Lembaga maupun daerah agar perencanaan pembangunan," imbuh
Bambang.
Lebih lanjut Bambang menambahkan untuk mendukung 10
Prioritas Nasional juga dilakukan pengarusutamaan (mainstreaming)
Revolusi Mental, Kesetaraan Gender, Perubahan Iklim, Pemerataan dan Tata
Kelola Pemerintahan yang baik. Upaya mencapai 10 Prioritas Nasional
dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah serta
terintegrasi melalui penetapan program, kegiatan, serta proyek prioritas
yang menyebutkan lokasi kegiatannya. Menurut Bambang upaya ini juga
dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan dari
Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah maupun BUMN dan Swasta.(WDY)
Pemerintah Tetapkan 10 Prioritas Nasional dalam RKP 2018
Selasa, 2 Mei 2017 11:05 WIB