Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Badan Pertanahan nasional (BPN) segera melakukan penelusuran lahan yang akan dijadikan pembangunan Bali Internasional Park (BIP) di Jimbaran, Kabupaten Badung.

"Saya harapkan BPN untuk menelusuri dan mengecek lahan di kawasan BIP yang masih berstatus lahan terlantar itu," kata Mangku Pastika di Denpasar, Rabu.

Saat memimpin rapat rencana pembangunan BIP itu, Mangku Pastika mengatakan, pengecekan terhadap lahan terlantar tersebut bertujuan agar ke depannya tidak ada permasalahan lagi.

"Saya tidak menginginkan ada permasalahan di kemudian hari, maka dari itu sebelum membangun di kawasan itu semuanya harus sesuai dengan aturan, termasuk juga didukung dari segi aspek sosiologis dan masyarakat setempat," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Mangku Pastika menegaskan pembangunan BIP sebagai sarana penunjang akomodasi KTT APEC 2013 itu, selain aspek sossiologis juga harus memenuhi aspek yuridis.

"BIP ini harus segera terwujud. Ini juga kan dalam kerangka pencitraan Indonesia dan Bali khususnya. KTT APEC berikutnya, belum tentu digelar di Bali. Jadi, jangan rusak citra kita hanya karena persoalan sarana akomodasi tersebut, akhirnya batal digelar di Bali," ucapnya.

Ia juga meminta agar segera mencarikan jalan alternatif untuk menuju kawasan tersebut, karena melihat jalan menuju BIP dari segi keamanan belum standar internasional dalam menerima kepala negera.

"Hal itu mengingat jalan menuju BIP banyak lika-liku, sehingga belum memenuhi standar menerima seorang kepala negara," katanya.

Mangku Pastika mengharapkan, semua pihak harus bisa mencarikan jalan keluarnya. Jangan sampai menjadi batu sandungan untuk membatalkan agenda yang akan dihadiri sekitar 26 kepala negara itu.

"Saya minta Bappeda dan Badan Lingkungan Hidup dan PU segera mencatat poin permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan BIP ini. Sehingga saya bisa laporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung di Bali," katanya.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, Wayan Suambara yang ikut dalam pertemuan tersebut menjamin, letak lokasi bakal dibangun BIP tidak terbentur Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRWP Bali.

"Lokasi tersebut tidak termasuk kawasan radius kesucian pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Bali. Hanya saja, lahan tersebut masuk dalam kawasan terbuka hijau," katanya.

Sementara Komisaris Utama PT Jimbaran Hijau Frans Bambang Siswanto menyakinkan bahwa lahan seluas lebih kurang 200 hektare untuk pembangunan BIP adalah lahan miliknya pribadi.

"Tanah itu milik saya pribadi. Saya serahkan secara ikhlas untuk kepentingan negara," katanya.

BIP sendiri rencananya akan dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 200 hektare dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun.

Dari desain yang dipresentasikan, dalam BIP nantinya akan ada hotel khusus untuk 26 kepala negara peserta KTT APEC 2013 dengan kaca antipeluru serta fasilitas penunjang keamanan lainnya.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026