Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan program asuransi nelayan dari pemerintah pusat dapat terus dilanjutkan pada 2017 karena bermanfaat bagi nelayan.
"Bahkan kami akan mengusulkan agar ada penambahan kuota bagi Bali," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja, di Denpasar, Selasa.
Dia mengemukakan, pada 2016, kartu asuransi nelayan yang terealisasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 10.216.
Kartu tersebut tersebar untuk para nelayan dari delapan kabupaten/kota yakni untuk nelayan di Kabupaten Badung (512), Tabanan (427), Jembrana (3.500), Buleleng (2.800), Karangasem (1.869), Klungkung (333), Gianyar (408), dan Kota Denpasar (367).
Gunaja yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng itu mengatakan sebenarnya tahun lalu Bali mendapatkan alokasi asuransi nelayan untuk 25 ribu nelayan.
Namun, karena ditentukan harus mengantongi kartu nelayan dan usia tidak lebih dari 65 tahun, sehingga Bali mengajukan calon penerima asuransi sebanyak 13.700 nelayan.
"Itupun sebenarnya ada kesenjangan juga karena sebenarnya ada 16 ribu nelayan yang memiliki kartu nelayan, namun sayang sekitar 2.300 nelayan usianya sudah lebih dari 65 tahun," ujar Gunaja.
Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan data nelayan secara "online" ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Data dari kabupaten/kota itulah yang diverifikasi oleh PT Jasindo selaku pelaksana program asuransi nelayan.
Lewat asuransi ini, disusun skema bahwa nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan Rp200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat santunan Rp100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja.
Sedangkan nelayan yang kecelakaan dan meninggal di luar aktivitas penangkapan ikan, misalnya sedang naik sepeda motor, atau kegiatan lainnya, mendapat santunan Rp160 juta.
Bila nelayan mengalami cacat bukan akibat kecelakaan kerja, masih ada santunan Rp100 juta. Kemudian biaya pengobatan di luar kecelakaan kerja ditanggung hingga Rp20 juta. (WDY)
Bali Harapkan Program Asuransi Nelayan Terus Berlanjut
Selasa, 31 Januari 2017 16:32 WIB