Jakarta (Antara Bali) - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I
Ngurah Rai Bali menangkap warga negara India VM (29) yang diduga
merupakan buronan Interpol pada Senin (16/1) sekitar pukul 20.07 WITA.
"Pelaku buronan Interpol asal India," kata Kepala Bagian Humas dan
Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung
Sampurno melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Selasa.
Agung menyebutkan VM tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai dari
Bandara Port Moresby (Papua Nugini) menggunakan pesawat Nugini Air Nomor
Penerbangan PX394.
VM mengantongi paspor nomor M-19XXXX yang diterbitkan pada 11 November 2014 berlaku hingga 11 November 2024.
Agung mengungkapkan petugas menahan VM karena termasuk daftar cekal
karena alasan pelaku termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
Interpol.
"Yang bersangkutan dalam kategori Red Notice, Interpol karena kasus cheating and forgery," ungkap Agung.
Saat ini, petugas menempatkan VM di lokasi penahanan sementara Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna diproses lebih lanjut. (WDY)
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol
Selasa, 17 Januari 2017 15:31 WIB