Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali menahan buronan Interpol yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Inggris Steven Lyons (SL) setelah dicegat petugas Imigrasi Ngurah Rai di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai.
"Peran di sini adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris Raya," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Selasa.
Kapolda Bali menjelaskan pelaku dicegat Imigrasi Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Direskrimum Polda Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman menambahkan penangkapan SL tersebut merupakan bagian dari 'Operasi Armourum', sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh unit Central Operativa Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
Dalam operasi serentak sebelum penangkapan Steven Lyons di Bali, Kepolisian Eropa telah menangkap 33 anggota kelompok sindikat Lyons di Scotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Berawal dari penangkapan di Eropa tersebut, Steven Lyons dikabarkan oleh NCB Abu Dhabi bergerak ke Indonesia.
"Berdasarkan informasi intelijen dan kerja sama internasional, baik dari kepolisian maupun Imigrasi dari pusat ke Imigrasi Ngurah Rai, kami Polda Bali bersama juga dengan Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi langsung pada saat yang bersangkutan tiba disiagakan pengamanan di area kedatangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan subjek red notice tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan penerbangan maskapai Singapore Airlines dengan nomor SQ-938 rute Singapura dan Denpasar pada 28 Maret 2026.
"Saat pemeriksaan oleh sistem pada saat menjalani proses pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi, sistem mendeteksi bahwa SL ini sebagai subjek dari red notice Interpol dan kemudian berdasarkan data intelijen SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mendalangi pencucian uang dan pengelolaan perusahaan fiktif," katanya.
Setelah berhasil diamankan, pihak Imigrasi Ngurah Rai segera melaksanakan proses serah terima buronan tersebut kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Saat ini, subjek red notice Steven Lyons ditahan di Polda Bali sebelum diterbangkan menuju Spanyol.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026