Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia menyerukan pentingnya
mewujudkan solusi dua negara (two-state solution) bagi perdamaian Israel
dan Palestina serta untuk perdamaian di Timur Tengah.
"Konflik Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama. Sudah
saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk
mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara," kata
Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir dalam siaran persnya di Jakarta,
Minggu..
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenlu A.M. Fachir saat memimpin
Delegasi RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses
Perdamaian di Timur Tengah di Paris, Prancis pada 15 Januari 2017.
Wamenlu menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya
kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama
(core issues) seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota
Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan serta ketersediaan
air dapat diselesaikan.
Oleh karena itu, Pemerintah RI menyambut baik pengesahan Resolusi
Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 tahun 2016 tentang Pemukiman Ilegal Israel
di Palestina pada 23 Desember 2016.
Wamenlu Fachir juga menyampaikan bahwa Indonesia akan senantiasa
membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan
peningkatan kapasitas. Dukungan tersebut adalah mandat konstitusi
Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi.
Konferensi di Paris yang dihadiri 70 negara itu mengusung tiga
agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua
pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan
dialog antara warga sipil Israel dan Palestina.
Pemerintah Prancis mengundang Pemerintah Indonesia karena dinilai
dapat memberikan sumbangan penting bagi perdamaian di Timur Tengah.
Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional
terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap
kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar rakyat Palestina.
Konferensi tersebut merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat
Menteri di Paris pada 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI Retno Marsudi.
Konferensi kali ini berhasil mengesahkan Deklarasi Bersama (Joint
Declaration), yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk
mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina
dan Israel hidup berdampingan secara damai. (WDY)
Indonesia Serukan Solusi Dua-Negara untuk Perdamaian Timur-Tengah
Minggu, 15 Januari 2017 21:26 WIB