Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengadakan Sosialisasi Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik 2017 diikuti seluruh SKPD di lingkungan pemkot setempat.
Kepala Bidang Perencanaan Kinerja dan Anggaran, Deputi Bidang Pelayanan KemenPAN-RB, Sayidatun di Denpasar, Kamis, mengatakan pihaknya untuk memfasilitasi proses penjaringan, penyeleksian dan penilaian inovasi pelayanan publik serta membentuk sekretariat, tim evaluasi dan tim panel independen yang ditetapkan oleh menteri.
Ia mengatakan sekretariat tersebut nantinya bertugas melayani kesekretariatan penyelenggaraan kompetensi dan bertindak sebagai admin kementerian, tim evaluasi bertugas melakukan penilaian proposal inovasi pelayanan publik dan tim panel independen memiliki tugas mendorong upaya-upaya peningkatan pelayanan publik.
Adapun mekanisme kompetisi meliputi enam tahap penilaian, yakni penilaian tahap pertama seleksi administrasi, tahap dua evaluasi kerja, penentuan TOP 99, tahap empat presentasi dan wawancara, tahap lima verifikasi dan observasi lapangan serta tahap enam penentuan akhir.
Dengan persyaratan inovasi haruslah memberikan perbaikan pelayanan publik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dapat dan sudah direplikasi, berkelanjutan serta inovasi sudah dilaksanakan minimal satu tahun.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Denpasar Desak Nyoman Widiasih mengatakan sesuai dengan surat putusan KemenPAN-RB, khususnya Deputi Bidang Pelayanan Publik, agar setiap tahun diadakan lomba inovasi pelayanan publik.
"Kami sudah mengadakan pembinaan kepada semua SKPD termasuk kepala puskesmas, perusahaan daerah se-Kota Denpasar agar menyusun proposal inovasi," ujarnya.
Ia mengatakan proposal inovasi itu sebagai solusi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, dan harus mempunyai empat syarat, yakni judul harus jelas, punya dampak positif ke depannya, adanya perubahan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah inovasi tersebut dan dapat di replikasi berkelanjutan.
"Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik sudah kami rancang dari tahun 2016 yang akan diusulkan pada tahun 2017. Batas akhir pengumpulan proposal inovasi ini pada bulan Februari tahun 2017 paling lambat. Untuk itu diharapkan awal bulan Januari sudah masuk semua proposalnya melalui administrasi di Bagian Organisasi Pemkot Denpasar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Bidang Perencanaan Kinerja dan Anggaran, Deputi Bidang Pelayanan KemenPAN-RB, Sayidatun di Denpasar, Kamis, mengatakan pihaknya untuk memfasilitasi proses penjaringan, penyeleksian dan penilaian inovasi pelayanan publik serta membentuk sekretariat, tim evaluasi dan tim panel independen yang ditetapkan oleh menteri.
Ia mengatakan sekretariat tersebut nantinya bertugas melayani kesekretariatan penyelenggaraan kompetensi dan bertindak sebagai admin kementerian, tim evaluasi bertugas melakukan penilaian proposal inovasi pelayanan publik dan tim panel independen memiliki tugas mendorong upaya-upaya peningkatan pelayanan publik.
Adapun mekanisme kompetisi meliputi enam tahap penilaian, yakni penilaian tahap pertama seleksi administrasi, tahap dua evaluasi kerja, penentuan TOP 99, tahap empat presentasi dan wawancara, tahap lima verifikasi dan observasi lapangan serta tahap enam penentuan akhir.
Dengan persyaratan inovasi haruslah memberikan perbaikan pelayanan publik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dapat dan sudah direplikasi, berkelanjutan serta inovasi sudah dilaksanakan minimal satu tahun.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Denpasar Desak Nyoman Widiasih mengatakan sesuai dengan surat putusan KemenPAN-RB, khususnya Deputi Bidang Pelayanan Publik, agar setiap tahun diadakan lomba inovasi pelayanan publik.
"Kami sudah mengadakan pembinaan kepada semua SKPD termasuk kepala puskesmas, perusahaan daerah se-Kota Denpasar agar menyusun proposal inovasi," ujarnya.
Ia mengatakan proposal inovasi itu sebagai solusi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, dan harus mempunyai empat syarat, yakni judul harus jelas, punya dampak positif ke depannya, adanya perubahan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah inovasi tersebut dan dapat di replikasi berkelanjutan.
"Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik sudah kami rancang dari tahun 2016 yang akan diusulkan pada tahun 2017. Batas akhir pengumpulan proposal inovasi ini pada bulan Februari tahun 2017 paling lambat. Untuk itu diharapkan awal bulan Januari sudah masuk semua proposalnya melalui administrasi di Bagian Organisasi Pemkot Denpasar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016