Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana lewat Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan, melaporkan pungutan liar yang menimpa petani dan peternak di daerah tersebut oleh oknum, yang mengaku untuk pembangunan pura.

"Setiap kelompok petani dan peternak ditekan untuk memberikan uang Rp300 ribu. Alasannya untuk pembangunan pura di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur," kata Kepala Seksi Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Peternakan drh. I Gede Kastana, saat bersama Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan I Ketut Wiratma, menerima perwakilan petani dan peternak yang mengeluhkan pungutan liar tersebut, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, oknum yang oleh kalangan petani dan peternak dikenal dengan nama Pak Made dari Kelurahan Baler Bale Agung ini, saat menjalankan aksinya mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari PHDI Kabupaten Jembrana dan dinas terkait.

Menurutnya, ia tahu ada sumbangan dengan dalih pembangunan pura, namun disertai dengan tekanan dan ancaman itu setelah dihubungi pengurus kelompok ternak DUsun Pangkung Jelati, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo yang didatangi oknum tersebut.

"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan dan PHDI, kami melaporkan adanya pungutan liar ini ke Polres Jembrana. Oknum itu menyasar hingga ke pelosok desa," katanya.

Sedangan Wiratma mengatakan, dirinya tidak pernah mengeluarkan dan memberikan rekomendasi pungutan sumbangan ke kelompok petani dan peternak.

Setelah mendapatkan laporan, ia mengaku, pihaknya berusaha menelusuri dan mencari oknum tersebut, tapi yang bersangkutan berusaha menghindar.

"Tidak mungkin kami memberikan rekomendasi untuk minta sumbangan ke kelompok petani dan peternak yang ekonominya sedang sulit. Kami imbau, masyarakat untuk waspada jika ada orang yang minta sumbangan, apalagi membawa surat rekomendasi dari instansi pemerintahan. Cek dulu dan tanyakan kepada kami," katanya.

Wayan Madia, salah seorang pengurus kelompok tani dan ternak Mandara Giri, Desa Pergung mengatakan, oknum itu mengaku sumbangan tersebut untuk membangun Pura Wahyu Darma Bhakti di Desa Boma, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Ia mengaku, karena curiga dengan oknum tersebut, apalagi caranya meminta terkesan memaksa dan mengancam, pihaknya tidak mau memberikan sumbangan.

Sedangkan Ketua Kelompok Simantri Nangun Sari Merta Wayan Merta mengatakan, kelompoknya sudah memberikan uang Rp300 ribu kepada oknum tersebut, namun juga curiga hal itu hanya pungutan liar.

"Kalau sumbangan sukarela harusnya tidak ditentukan besar kecilnya, tapi ini dalam kwitansi sudah tertera Rp300 ribu sebelum kami memberikan uang," katanya.

Karena meresahkan, pengurus kelompok petani dan peternak, minta aparat hukum untuk segera menelusuri aliran uang sumbangan tersebut, karena dengan masing-masing kelompok memberi Rp300 ribu jumlahnya cukup besar.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016