Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melalui Badan Lingkungan Hidup setempat menggelar lokakarya peningkatan Desa Pekraman dalam pengelolaan lingkungan hidup yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Rabu.

Kegiatan sehari tersebut menampilkan tiga pembicara yakni Drh. A.A. Gde Alit Asmara dari Majelis Madya Desa Perkraman Kabupaten Gianyar dengan kertas kerja "Peranan Desa Pekraman dalam Pelestarian Lingkungan Melalui Konsep Tri Hita Karana" dan Dr. Ir. Kt Sardiana, M.Si dari Yayasan Bali Shanti dengan materi "Tanaman yang sesuai dengan kebutuhan Desa Pekraman".

Selain itu juga tampil Guru Besar Universitas Udayana Dr. Wayan P. Windia, SH. M.Si dengan kertas kerja berjudul "Mewujudkan Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan Desa Pekraman di Kabupaten Gianyar".

Ketua Panitia kegiatan tersebut A.A. Bagus Ari Brahmanta melaporkan lokakarya yang dilaksanakan erat kaitan dengan visi dan misi Kabupaten Gianyar yakni mewujudnya Gianyar Bersih, Aman, Giat, Berbudaya dan Sejahtera (Bagus) menuju jagaditha.

Upaya tersebut diharapkan mampu menguatkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, sekaligus Desa Pekraman berwawasan lingkungan.

Asisten Administrasi dan Kesra Kabupaten Gianyar Cokorda Gde Agusnawa SH. MH yang membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan lokakarya tersebut.

Ia mengharapkan kegiatan itu mampu melahirkan pokok-pokok pikiran, untuk lebih memantapkan implementasi filosofi Tri Hita Karana, yakni hubungan yang harmonis dan serasi sesama manusia, manusia dengan lingkungan dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam lingkup Desa Pakraman.

Prof Wayan P. Windia mengatakan dalam agama Hindu salah satu pelengkap upakara atau banten adalah tanaman. Adanya kelengkapan agama dalam upakara harus dimaknai sebagai salah satu cara pelestarian tanaman upakara, sekaligus ajakan bahwa umat harus melestarikannya.

Ia mengharapkan agar Pemkab Gianyar bisa melembagakan tanaman upakara tersebut sehingga nantinya akan ada kewajiban untuk menanam, memelihara, dan menyebarluaskan tanaman ritual yang keberadaannya semakin langka. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016