Singaraja (Antara Bali) - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 100 kasus pada 2016 di provinsi itu.

"Data sampai November sudah lebih dari 100 kasus yang didampinginya dengan penanganan di kepolisian sampai pengadilan," kata Direktur APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati di Singaraja, Bali, Minggu.

Jumalh itu meningkat pada 2015 lalu tercatat 87 kasus, katanya dan menambahkan. banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan karena masyarakat masih belum memahami kategori kekerasan itu sendiri.

Nilawati menambahkan ke depan para aktivis dan semua elemen masyarakat perlu saling bersosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendeteksi tindak kekerasan.

"Kita perlu melakukan sosialisasi sehingga mereka menyadari bahwa itu adalah kekerasan, suatu kejahatan yang dapat melanggar undang-undang, setelah kita mengenali semua," tambahnya.

Sementara itu, Buleleng menjadi satu dari tiga kabupaten di Bali dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan yang berkategori tinggi dibandingkan daerah lain di Pulau Dewata.

Kekerasan biasa disebabkan oleh faktor pendidikan dan kesenjangan perekonomian. Bali sebagai daerah pariwisata justru menciptakan kesenjangan di masyarakatnya, yang menjadi satu penyebab kekerasan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016