Denpasar (Antara Bali) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Prof Dr. I Made Suwitra SH.MH mengatakan adat merupakan salah satu unsur dari wujud budaya sebagai identitas sebuah masyarakat.
"Memahami adat sebagai wujud budaya masyarakat dapat mempercepat proses persatuan dan kesatuan Indonesia yang terdiri dari beragam budaya dan adatnya," kata Prof Suwitra pada acara temu nasional dan seminar nasional APPTHI di Gedung Universitas Warmadewa Denpasar, Bali, Rabu.
Ia mengatakan keragaman tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang harus selalu terajut, sehingga wajib dikelola dengan semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika.
"Karena jika tidak dikelola dengan baik dan benar dapat menimbulkan disintegrasi bangsa dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Suwitra lebih lanjut mengatakan, perbedaan adat dan budaya juga berlaku secara global dan diuji di era globalisasi. Oleh karena itu diperlukan pemahaman akan realitas adanya perbedaan untuk dapat dikelola dalam menciptakan perdamaian.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengalami ujian yang tidak ringan menghadapi berbagai fenomena, yaitu dari isu ekonomi, terutama investasi dan birokrasi, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, korupsi, teroris, penengakkan hukum, pungutan liar, sara dan politik.
"Dengan kondisi tersebut pendekatan yang dapat dilakukan dalam memperkuat rajutan semangat kebangsaan yang diwariskan para pendiri negara kultural," ucapnya.
Menurut dia, dengan keberadaan bangsa Indonesia yang multikultural, artinya penerimaan akan adanya keberagaman dan berbagai budaya dalam kehidupan masyarakat yang menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan dan politik yang mereka anut.
Kondisi tersebut menunjukkan, kata dia, bahwa terdapat aneka adat dan hukum adat yang berlaku dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.
"Pembinaan kesatuan bangsa seharusnya memperhatikan keadaan yang nyata-nyata ada dalam masyarakat dan bangsa tersebut," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Memahami adat sebagai wujud budaya masyarakat dapat mempercepat proses persatuan dan kesatuan Indonesia yang terdiri dari beragam budaya dan adatnya," kata Prof Suwitra pada acara temu nasional dan seminar nasional APPTHI di Gedung Universitas Warmadewa Denpasar, Bali, Rabu.
Ia mengatakan keragaman tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang harus selalu terajut, sehingga wajib dikelola dengan semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika.
"Karena jika tidak dikelola dengan baik dan benar dapat menimbulkan disintegrasi bangsa dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Suwitra lebih lanjut mengatakan, perbedaan adat dan budaya juga berlaku secara global dan diuji di era globalisasi. Oleh karena itu diperlukan pemahaman akan realitas adanya perbedaan untuk dapat dikelola dalam menciptakan perdamaian.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengalami ujian yang tidak ringan menghadapi berbagai fenomena, yaitu dari isu ekonomi, terutama investasi dan birokrasi, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, korupsi, teroris, penengakkan hukum, pungutan liar, sara dan politik.
"Dengan kondisi tersebut pendekatan yang dapat dilakukan dalam memperkuat rajutan semangat kebangsaan yang diwariskan para pendiri negara kultural," ucapnya.
Menurut dia, dengan keberadaan bangsa Indonesia yang multikultural, artinya penerimaan akan adanya keberagaman dan berbagai budaya dalam kehidupan masyarakat yang menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan dan politik yang mereka anut.
Kondisi tersebut menunjukkan, kata dia, bahwa terdapat aneka adat dan hukum adat yang berlaku dalam masyarakat dan bangsa Indonesia.
"Pembinaan kesatuan bangsa seharusnya memperhatikan keadaan yang nyata-nyata ada dalam masyarakat dan bangsa tersebut," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016