Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi setempat setelah dikukuhkan dapat segera menyusun rencana operasi dan merumuskan langkah-langkah program secara detail.

"Saya berharap Satgas ini bisa langsung merumuskan langkah-langkah program secara detail siapa objek, sasaran, subjek, maupun bagaimana metode pengawasan dan pengendaliannya, agar tugas yang dilaksanakan benar-benar berhasil sehingga harapan mewujudkan Bali bebas pungli bisa terwujud," kata Pastika, di Denpasar, Selasa.

Dalam kesempatan pengukuhan Satgas Saber Pungli itu, dia tidak memungkiri hal tersebut merupakan tugas berat karena terkadang yang menjadi objek adalah teman sendiri. "Tugas berat tapi tujuannya baik, pasti bisa, ini tugas mulia," ujar orang nomor satu di Bali itu.

Menurut dia, saat ini praktik pungli seakan sudah menjadi budaya dalam ruang pelayanan publik milik instansi pemerintah, mulai dari urusan urusan KTP, perizinan, sertifikat, penerimaan siswa baru, urusan di pelabuhan, sampai pada urusan rumah sakit.

Pungli menjadi pelicin untuk memperlancar urusan yang rumit, atau urusan yang lama. Namun di satu sisi pungli ini melanggar hukum, oleh karena itu harus diberantas.

"Semua hal yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi, harus kita hilangkan. Semua aparatur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan pungli, juga harus ditindak," ucapnya seraya menjelaskan tindakan hukum tidak hanya berlaku kepada oknum penerima pungli, tetapi juga kepada pemberi.

Oleh karena itu, Pastika mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan pelayanan masyarakat bebas pungli dengan tidak menawarkan pembayaran di luar pungutan resmi.

"Jika ingin memberantas pungli, semuanya harus berpartisipasi, jangan digodain petugas itu. Karena yang godain juga salah itu, yang ngasih bisa ditangkap juga. Makanya masyarakat hati-hati jangan godain petugas dengan satu pemberian," katanya.

Dia menambahkan, sejalan dengan semangat revolusi mental, perubahan pola pikir, perubahan perilaku, dan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik wajib ditunjukkan aparatur birokrasi. Orientasi pada pelayanan wajib dikedepankan oleh aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas.

Orientasi pada pelayanan diartikan pada komitmen abdi negara untuk memberikan pelayanan secara optimal, dengan jujur, adil, dan transparan, demi kemajuan dan bangsa.

Sementara itu, Irwasda Polda Bali Kombes Pol Sukamso, selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya menyatakan dibentuknya Unit Satgas Saber Pungli bertujuan sebagai pertimbangan Gubernur Bali dalam upayanya mengimplementasikan pemberantasan pungli di unit pelayanan masyarakat yang berada pada kementerian lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bali.

Terkait personel, ia mengemukakan satgas berjumlah total sebanyak 82 orang, yang melibatkan instansi lintas sektoral diantaranya jajaran Pemprov Bali, Kejati, Kanwil Kemenkumham, Kodam IX Udayana, Polda Bali, BIN, Ombudsman, OJK, BI, tokoh masyarakat dan pihak akademisi.

Anggota satgas melaksanakan tugas masing-masing sesuai tugas yang sudah ditentukan berdasarkan pembagian kelompok kerja yakni intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016