Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dengan melakukan koordinasi dan membentuk struktur satuan tugas Saber Pungli.
"Kali ini kami melakukan pertemuan untuk pembentukan satuan tugas (Satgas) Saber Pungli yang menentukan kelembagaan, struktur organisasi serta menentukan personil sesuai bidang tugas masing-masing," kata Kepala Inspektorat Pemkot Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta di Denpasar di sela pertemuan koordinasi, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan ditetapkan dalam struktur Satgas Saber Pungli dengan penanggung jawab adalah Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua Pelaksana Unit Waka Polresta Denpasar, Wakil Ketua I Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Wakil Ketua II Kasi Intel Kejaksanaan Negeri Denpasar dengan Sekretaris Asisten I Sekda Kota Denpasar.
Dari pertemuan tersebut telah melakukan pembahasan tim gabungan sesuai dengan Satgas Saber Pungli Pusat dan juga menyesuaikan dengan pembentukan Tim Saber Pungli di seluruh kabupaten di Bali.
"Struktur Saber Pungli ini akan dikukuhkan 6 Desember mendatang dengan program kerja empat bidang yakni bidang intelejen, penindakan, yustisi dan pencegahan," ucapnya.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan pembentukan Saber Pungli ini nantinya dapat melaksanakan visi terwujudnya pelayanan publik pada kementerian dan lembaga pemerintah daerah terbebas dari pungutan liar.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari institusi kepolisian yakni Polresta Denpasar yang telah tegaskan "zero" atau nol dari Pungli. Salah satunya pada pelayanan publik Polresta, seperti pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang diawasi oleh Satgas Saber Pungli.
"Dari pertemuan ini kami lakukan koordinasi dan komunikasi mendalam dengan membenahi pola pikir seluruh anggota dan lembaga pemerintahan daerah terbebas dari pungli," ujarnya.
Disamping itu, pertemuan tersebut juga telah melakukan pendataan yang melibatkan intelejen terkait dengan pelayanan-pelayanan publik rentan akan pungli.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama dalam struktur Saber Pungli, dengan harapan ke depan dapat melakukan program-program Saber Pungli dari proses pemeriksanaan hingga pengadilan yang dapat berjalan lancar," katanya. (WDY)
Denpasar Bentuk Saber Pungli
Jumat, 2 Desember 2016 20:14 WIB