Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan penetapan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 rencananya ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (23/11).
"Setelah kami rapat dengan Gubernur Bali Made Made Mangku Pastika beserta jajarannya yang membahas terkait APBD tahun 2017, maka penetapan rencananya melalui sidang paripurna besok (Rabu)," kata Adi Wiryatama di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan secara keseluruhan terkait dana anggaran APBD sudah dibahas secara rinci, oleh karena itu segera dilakukan penetapan yang selanjutnya bisa digunakan dalam tahun mendatang.
"Jadi pembahasan rancangan APBD 2017 sudah selesai, tinggal ketuk palu pada sidang paripurna DPRD Bali," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan rencana dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp6,2 triliun lebih.
"Dana itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,2 triliun lebih, pajak daerah Rp2,9 triliun lebih retribusi daerah Rp52,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp104 miliar dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah Rp191 miliar lebih," katanya.
Ia mengatakan perubahan belanja daerah pada Rencana Perubahan RKPD dan KUA-PPAS Provinsi Bali tahun 2017 secara garis besar disebabkan karena adanya perubahan perangkat daerah yaitu penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Statistik yang terakomodir pada perubahan awal RKPD dan KUA-PPAS tahun 2017, serta penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Badan Penelitian dan Pengembangan yang menghasilkan rasional belanja Rp2,4 miliar.
Selain itu, kata dia, adanya revisi belanja daerah dan pos belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota ke hibah, pos belanja langsung ke bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai hasil verifikasi RKA tahun 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Setelah kami rapat dengan Gubernur Bali Made Made Mangku Pastika beserta jajarannya yang membahas terkait APBD tahun 2017, maka penetapan rencananya melalui sidang paripurna besok (Rabu)," kata Adi Wiryatama di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan secara keseluruhan terkait dana anggaran APBD sudah dibahas secara rinci, oleh karena itu segera dilakukan penetapan yang selanjutnya bisa digunakan dalam tahun mendatang.
"Jadi pembahasan rancangan APBD 2017 sudah selesai, tinggal ketuk palu pada sidang paripurna DPRD Bali," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan rencana dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp6,2 triliun lebih.
"Dana itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,2 triliun lebih, pajak daerah Rp2,9 triliun lebih retribusi daerah Rp52,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp104 miliar dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah Rp191 miliar lebih," katanya.
Ia mengatakan perubahan belanja daerah pada Rencana Perubahan RKPD dan KUA-PPAS Provinsi Bali tahun 2017 secara garis besar disebabkan karena adanya perubahan perangkat daerah yaitu penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Statistik yang terakomodir pada perubahan awal RKPD dan KUA-PPAS tahun 2017, serta penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Badan Penelitian dan Pengembangan yang menghasilkan rasional belanja Rp2,4 miliar.
Selain itu, kata dia, adanya revisi belanja daerah dan pos belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota ke hibah, pos belanja langsung ke bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai hasil verifikasi RKA tahun 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016