Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Wayan Gunawan mencarikan celah dasar hukum atau aturan untuk menyikapi bantuan kesehatan daerah seperti Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Alasan saya mengusulkan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar mencarikan celah aturan dengan tujuan pemerintah Provinsi Bali tetap bisa membantu warga dalam kesehatan, sebab keberadaan JKN dalam implementasi di warga masyarakat masih banyak kendala," kata Gunawan, saat rapat DPRD dengan Pemprov Bali di Renon, Kota Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan keberadaan program JKBM yang selama ini dinikmati masyarakat Bali sangat mudah dalam proses pengurusan adminstrasi, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

"Mereka yang memiliki JKBM cukup menunjukkan kepada petugas di puskesmas maupun di rumah sakit sudah bisa langsung mendapatkan penanganan dari dokter," ucap politikus Partai Golkar.

Gunawan mengatakan saat melakukan reses ke konstituen beberapa pekan lalu banyak menanyakan kelanjutan program JKBM tersebut, sebab di masyarakat pedesaan mulai ada kekhawatiran jika program JKBM mulai terintegrasi ke JKN.

"Masyarakat mulai ada kekhawatiran dengan program JKBM tersebut dihapus bagi warga menderita sakit akan kesulitan mendapatkan pelayanan (bagi yang tidak mengikuti BPJS)," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Gunawan, Pemerintah Provinsi Bali untuk mencarikan jalan keluar (solusi) kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki jaminan kesehatan.

"Saya berharap kepada pemerintah provinsi untuk mencarikan jalan keluar, sehingga warga masyarakat semuanya mendapat perlindungan jaminan kesehatan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016