Singaraja (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng, Bali, terus mendalami dugaan politik uang yang dilakukan saat verifikasi faktual salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Pilkada di daerah itu.

"Pendalaman dilakukan terhadap terlapor asal tim bakal pasangan calon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Surya) bernama Nyoman Dita," kata Anggota Panwaslih Buleleng, Putu Sugi Ardana di Singaraja, Minggu.

Ia mengatakan, kasus tersebut mencuat ketika dua orang bernama Wayan Suparta (41) dan Wayan Sudiarsa (28) asal Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Banjar Jawa, melaporkan dugaan ini pada Rabu (9/11) malam.

Ia menambahkan, saat ini pihak terlapor sulit dihadirkan saat akan dimintai keterangannya. Sehingga, Panwaslih Buleleng kembali mengundangnya untuk dimintai keterangannya.

"Kabar terakhir terlapor tidak berada di Singaraja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wayan Suparta (41) dan Wayan Sudiarsa (28), warga Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Banjar Jawa, pada Rabu (9/11) malam melaporkan, Silut yang diduga melakukan "money politik", saat pelaksanaan verifikasi faktual ulang dukungan Surya di Kelurahan Banjar Jawa, yang dilakukan di Sekretariat KPU Buleleng.

Kedua warga ini, merasa takut dan keberatan pasca menerima uang masing-masing sebesar Rp200 ribu dari Sulit, usai menyatakan memberikan dukungan kepada pasangan perseorangan Surya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016