Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah itu untuk membersihkan dan menjauhi institusinya dari praktik pungutan liar.

"Saya tidak ingin sampai ada OTT (operasi tangkap tangan) di Bali, biarpun bukan instansi saya. Sebagai Gubernur yang sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengingatkan sekaligus mengawasi jalannya pelayanan di sini," katanya saat menerima audiensi Kakanwil Kemenkum dan HAM Bali yang baru Ida Bagus Ketut Adnyana, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sudah jelas mengatur tentang tindakan tegas bagi petugas yang kedapatan melakukan pungli.

Imigrasi, ujar dia, yang juga merupakan bagian dari otoritas Kemenhumkam menjadi salah satu instansi yang perlu mendapat pengawasan ketat karena sejumlah laporan pungli, selain juga Kepolisian dan Kejaksaan.

Dia mengingatkan, selain serius dalam pemberantasan pungli, kinerja para jajaran di Imigrasi juga harus terus diperhatikan, jangan sampai menurun.

"Ini menyangkut pelayanan kita terhadap wisatawan. Wajah Bali sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia yang juga selalu disorot dunia internasional jangan sampai tercoreng karena kinerja awak Imigrasi yang kurang bagus apalagi sampai kena OTT," ucapnya.

Sementara isu lain yang menjadi perhatian Pastika adalah terkait rencana pemindahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Seperti diketahui kondisi Lapas tersebut sekarang sudah melebihi daya tampung. Dengan kapasitas tampung yang hanya 300 orang warga binaan, lapas ini terpaksa menampung 1.000 lebih warga binaan.

Sebelumnya Pastika mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM agar Lapas dipindahkan ke daerah Suwung, Denpasar. Menurutnya Pemprov Bali memiliki tanah sekitar 10 hektare di sana, dan dirasa sudah cukup representatif untuk sebuah Lembaga Permasyarakatan, karena selain situasi, jarak tempuh menuju Pengadilan Negeri Denpasar juga cukup dekat.

"Terakhir saya dengar sudah ada tim kecil dari Kemenhumkam untuk mengkaji rencana tersebut, jadi saya minta Kakanwil juga turut mengawasi jalannya kerja tim kecil tersebut," katanya.

Mantan Kapolda Bali ini juga berpesan agar selalu meningkatkan pengawasan di wilayah Lapas, jangan sampai peredaran narkoba dalam Lapas meningkat, atau bahkan terjadi lagi kerusuhan seperti tahun lalu, karena akan sangat mencoreng citra pariwisata Bali.

Ida Bagus Ketut Adnyana yang baru menduduki posnya pada Oktober 2016 melaporkan kepada Gubernur Bali beberapa program yang telah dilaksanakan. Terkait Imigrasi, pihaknya telah meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan yang masuk dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing.

Hal itu bisa dilihat dari tindakan hukum bagi orang asing di Bali pada 2015 yang mencapai 456 kasus, dan per september 2016 telah mencapai 235 kasus termasuk yang lagi hangat yaitu penangkapan DJ Katty Butterfly dari Thailand.

Untuk di pintu gerbangnya sendiri yaitu di Bandara Internasional Ngurah Rai, pihak Imigrasi telah menolak sekitar 644 wisatawan mancanegara pada 2015 dan hingg September 2016 mencapai 400 wisman karena berbagai sebab.

Mengenai penindakan terhadap praktik pungli di tubuh organisasinya, pihaknya telah membentuk tim internal untuk mengawasi kinerja jajarannya sebagai respons positif pihak Kemenhumkam akan Perpres Sapu Bersih Pungli.

Terkait peredaran narkoba, pihaknya juga terus melakukan sweeping di Lapas dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan BNN. Saat ini terdapat 58 napi yang tengah menjalani proses rehabilitasi di Lapas Bangli.

Sementara terkait masukan Gubernur tentang relokasi Lapas Kerobokan, ia berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dan akan turut mengawal jalannya proses tersebut.

Adnyana juga menyampaikan pembentukan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) oleh Kanwil Hukum dan HAM Bali, yaitu sebuah organisasi yang dibiayai oleh APBN untuk membantu rakyat kurang mampu memperoleh bantuan hukum jika terkena kasus.

"Besaran biaya per sidang keputusan sekitar lima juta rupiah, dan itu semua dibiayai oleh APBN," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016