Singaraja (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka meminta inspektorat di daerah itu segera memberantas pungutan liar (pungli) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Semua SKPD harus diawasi dan kami tidak ingin mendengar kasus pungli yang kini menjadi sorotan masih marak terjadi di SKPD Pemkab Buleleng," katanya di Kota Singaraja, Selasa.

Ia mengatakan, semua unsur pemerintahan daerah sedang bekerja keras bagaimana meningkatkan prestasi untuk mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),terbaik di Bali, yang diraih tahun lalu.

"Kita wajib dan harus menyukseskan program pemerintah pusat, untuk menyapu bersih pungli. Masalah itu memang menghambat pelayanan publik di masyarakat," ujar dia.

Puspaka mengingatkan PNS tidak terjerumus pungli maupun korupsi dalam memberi layanan ke masyarakat. "Jangan sampai secuilpun komponen pemerintahan melakukan pungli. Kami akan kampanyekan setiap hari Jumat dan kegiatan apel. Kami dukung sapu bersih pungli. Tapi, semua ini perlu proses dan koordinasi bersama," ucapnya.

Ia menilai hal terberat di lingkungan pemerintahan Buleleng adalah upaya-upaya pengendalian di tingkat internal. Sebab, indikasi aktivitas menghambat kinerja pemerintah dapat terjadi bila tidak muncul keseriusan bekerja.

Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa mengatakan, dirinya segera akan melakukan gebrakan bebas pungli kepada seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Pemkab Buleleng.

"Soal pungli menjadi sorotan kita bersama. Perlu diperhatikan bahwa kita wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami sudah kontinyu melakukan pembinaan dan pelayanan," tegasnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016