London (Antara Bali) - Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar,
Muhammad Basri Sidehabi, mengatakan Indonesia dan Qatar akan
memberlakukan persetujuan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik,
dinas dan khusus kedua negara.
Hal itu disampaikan dalam acara silaturahmi menyambut kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kemnaker, Soenarno dan Tim BPK yang dipimpin Kepala Auditorat III, Ali Sadli, demikian Minister Counsellor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha, Boy Dharmawan, dalam keterangannya kepada ANTARA News, Jumat (21/10).
Menurut Sidehabi, ketentuan tersebut dilakukan setelah Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri RI, Nurul Aulia menyerahkan Nota Diplomatik Kemlu RI kepada Dubes Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar, pada 18 Oktober 2016.
Sidehabi, yang purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) itu, mengatakan bahwa pemberlakukan kerja sama bebas visa khusus tersebut diharapkan akan meningkatkan hubungan bilateral.
Kunjungan Irjen Soenarno ke Qatar menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dakhiri, dengan Menteri Pembangunan Adminstrasi, Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi, pada Mei 2016.
Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 24.000 untuk persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Acara pertemuan dengan Soenarno juga dimanfaatkan bertemu dengan 42 TKI bermasalah yang sedang menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
Sidehabi menjelaskan bahwa jumlah TKI di Qatar sekitar 40.000, sekira 10 ribu diantaranya adalah tenaga kerja trampil dan semi trampil, sedangkan sisanya tenaga kerja infomal.
"Hanya 0,4 persen dari jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar," ujarnya.
Soenarno juga melakukan kunjungan ke penampungan Buruh Migran Indonesia di KBRI Doha guna melihat penanganan TKI bermasalah di Qatar.
Soenarno mengapresiasi kebijakan KBRI Doha dalam menangani masalah ketenagakerjaan, serta upaya perlindungan dan penanganan TKI bermasalah di Qatar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Hal itu disampaikan dalam acara silaturahmi menyambut kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kemnaker, Soenarno dan Tim BPK yang dipimpin Kepala Auditorat III, Ali Sadli, demikian Minister Counsellor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha, Boy Dharmawan, dalam keterangannya kepada ANTARA News, Jumat (21/10).
Menurut Sidehabi, ketentuan tersebut dilakukan setelah Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri RI, Nurul Aulia menyerahkan Nota Diplomatik Kemlu RI kepada Dubes Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar, pada 18 Oktober 2016.
Sidehabi, yang purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) itu, mengatakan bahwa pemberlakukan kerja sama bebas visa khusus tersebut diharapkan akan meningkatkan hubungan bilateral.
Kunjungan Irjen Soenarno ke Qatar menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dakhiri, dengan Menteri Pembangunan Adminstrasi, Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi, pada Mei 2016.
Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 24.000 untuk persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Acara pertemuan dengan Soenarno juga dimanfaatkan bertemu dengan 42 TKI bermasalah yang sedang menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
Sidehabi menjelaskan bahwa jumlah TKI di Qatar sekitar 40.000, sekira 10 ribu diantaranya adalah tenaga kerja trampil dan semi trampil, sedangkan sisanya tenaga kerja infomal.
"Hanya 0,4 persen dari jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar," ujarnya.
Soenarno juga melakukan kunjungan ke penampungan Buruh Migran Indonesia di KBRI Doha guna melihat penanganan TKI bermasalah di Qatar.
Soenarno mengapresiasi kebijakan KBRI Doha dalam menangani masalah ketenagakerjaan, serta upaya perlindungan dan penanganan TKI bermasalah di Qatar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016