Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah praktisi pendidikan di Bali mengusulkan adanya gerakan atau satuan tugas yang mengkampanyekan pencegahan dini antiminuman keras oplosan kepada generasi muda karena dinilai telah menjadi masalah yang kritis.

"Persoalan miras oplosan ini sudah masuk tahap kritis dan darurat sehingga penting ada gerakan atau satgas yang mencegah secara dini melalui kampanye antioplosan lewat edukasi baik formal dan informal berkelanjutan," kata Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), Made Subrata, saat membacakan rekomendasi dalam seminar terkait minuman oplosan di Denpasar, Jumat.

Dalam seminar yang digelar Program Studi Kesehatan Masyarakat Unud dan Liam Foundation itu juga mengusulkan adanya tim kerja untuk menyusun program pendidikan berkelanjutan tentang bahaya minuman keras oplosan.

Rekomendasi lainnya yakni perlu adanya regulasi yang melarang semua komponen di unit pendidikan membawa maupun mengonsumsi minuman keras dan minuman keras oplosan.

Adanya rekomendasi tersebut, kata Subrata yang juga menjadi pelaksana dalam seminar itu, berdasarkan masukan dari para peserta yang terdiri dari para guru yang tergabung dalam PGRI Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

Ketua PGRI Bali, Gede Wenten Aryasudha menambahkan bahwa larangan terkait minuman keras oplosan sejatinya setiap sekolah telah mengatur hal tersebut dalam tata tertib sekolah, termasuk larangan membawa gambar yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan.

Edukasi terkait bahaya minuman keras oplosan juga bisa diintegrasikan di dalam pelajaran seperti Budi Pekerti sehingga dapat dikategorikan masuk kurikulum, sama halnya edukasi terkait bahaya narkoba dan HIV/AIDS. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016