Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Negara, Kabupaten Jembrana menangkap PWM (29), pencuri yang sudah empat kali masuk penjara.

"Terakhir ia masuk ke dalam kamar dan mencuri uang yang ditaruh di dalam dompet milik warga Kelurahan Banjar Tengah," kata Kapolsek Negara Ajun Komisaris Herson Djuanda, Selasa.

Ia mengatakan, PWM masuk ke rumah Indra Pramana Putra, Senin (17/10) lewat jendela dapur yang tidak terkunci.

Ia lalu masuk ke dalam kamar dan membuka lemari lalu mengambil dompet berisi uang Rp250 ribu yang ia masukkan ke dalam dompet miliknya sendiri, sementara dompet milik tuan rumah ia kembalikan ke tempat semula.

Saat hendak mengambil dompet kedua, Neneng Apriliani, isteri Indra yang tidur di kamar tersebut bangun dan langsung berteriak maling.

Pelaku langsung kabur lewat jendela yang sama, dan saat keluar pekarangan menabrak pintu yang terbuat dari kayu, hingga dompet kedua yang dicurinya jatuh.

Neneng berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil, hanya dia mengetahui ciri-ciri pelaku yang mengarahkan polisi kepada residivis tersebut.

"Dari ciri-ciri yang diberikan korban kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Herson.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016