Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali dalam waktu dekat akan melantik anggota pengganti antarwaktu (PAW) Made Suardana untuk daerah pemilihan Kabupaten Jembrana.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Selasa mengatakan pengganti antarwaktu tersebut segera dilakukan kepada Made Suardana yang menggantikan Ketut Suania yang meninggal dunia beberapa bulan lalu karena menderita sakit.
"Pelantikan anggota PAW tersebut melalui sidang paripurna istimewa DPRD Bali, pada 18 Oktober mendatang," katanya.
Gunawan mengatakan Suardana merupakan peraih suara terbanyak setelah Suania pada Pemilu Legislatif 2014. Kepastian pelantikan Made Suardana menjadi anggota Dewan, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Bali
Menurut dia, Suardana nanti akan ditempatkan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ketut Suania di Komisi II, yang membidangi urusan ekonomi.
"Pak Suardana nanti setelah dilantik menjadi anggota DPRD akan menempati anggota komisi dua. Karena yang diganti juga dari komisi tersebut," ucap politikus asal Kintamani, Kabupaten Bangli.
Setelah resmi dilantik 18 Oktober 2016, Suardana akan menjadi orang kedua di PAW di DPRD Bali periode 2014-2019.
Sebelumnya, pada 27 Nopember 2015 politikus PDIP asal Kabupaten Karangasem I Nyoman Oka Antara menggantikan Ni Made Sumiati yang maju sebagai calon wakil Bupati Karangasem. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Selasa mengatakan pengganti antarwaktu tersebut segera dilakukan kepada Made Suardana yang menggantikan Ketut Suania yang meninggal dunia beberapa bulan lalu karena menderita sakit.
"Pelantikan anggota PAW tersebut melalui sidang paripurna istimewa DPRD Bali, pada 18 Oktober mendatang," katanya.
Gunawan mengatakan Suardana merupakan peraih suara terbanyak setelah Suania pada Pemilu Legislatif 2014. Kepastian pelantikan Made Suardana menjadi anggota Dewan, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Bali
Menurut dia, Suardana nanti akan ditempatkan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Ketut Suania di Komisi II, yang membidangi urusan ekonomi.
"Pak Suardana nanti setelah dilantik menjadi anggota DPRD akan menempati anggota komisi dua. Karena yang diganti juga dari komisi tersebut," ucap politikus asal Kintamani, Kabupaten Bangli.
Setelah resmi dilantik 18 Oktober 2016, Suardana akan menjadi orang kedua di PAW di DPRD Bali periode 2014-2019.
Sebelumnya, pada 27 Nopember 2015 politikus PDIP asal Kabupaten Karangasem I Nyoman Oka Antara menggantikan Ni Made Sumiati yang maju sebagai calon wakil Bupati Karangasem. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016