Denpasar (Antara Bali) - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, melakukan simulasi pencegahan bentrok saat persidangan yang melibatkan personel kepolisian, sebagai persyaratan akreditasi, Jumat.

"Kegiatan itu untuk syarat akreditasi, dimana salah satu poin itu Pengadilan Negeri harus melakukan simulasi untuk mencegah bentrokan," kata Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Bali, Dr Yanto, SH. MA di Pengadilan Negeri Denpasar.

Ia membantah, upaya simulasi itu dilakukan bukan karena adanya kejadian bentrok ormas yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Lapas Kerobokan yang berujung merembet ke Pengadilan Negeri Denpasar.

"Simulasi itu untuk mengantisipasi apabila ada perkara menarik yang harus dilakukan pengamanan untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar mantan ketua PN Sleman, Yogyakarta itu.

Ke depannya, melalui kegiatan tersebut aparat keamanan lebih mudah mencegah aksi huru-hara yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Ia menegaskan, PN Denpasar ingin mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung dengan semangat memberikan pelayanan yang berkeadilan.

"Hari ini simulasi berjalan dengan baik, mudah-mudahan melalui akreditasi ini PN Denpasar dapat memberikan pelayanan optimal bagi pemberi keadilan," ujarnya.

Yanto meminta, kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial semata, namun juga perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga ketertiban jalannya persidangan berlangsung.

"Saya meyakini masyarakat Bali mampu berpartisipasi dalam hal ini, karena Bali menjadi tujuan destinasi wisata dunia," ujar Yanto. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016