Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta melakukan rapat koordinasi dengan 46 perbekel (kepala desa) yang ada di daerah itu untuk menyelaraskan program pemerintah terkait penggunaan dana desa Tahun 2016.

"Upaya ini untuk mencarikan solusi sejumlah permasalahan yang terjadi dan dirasakan para perbekel terkait dana desa ini," ujar Bupati Badung, Giri Prasta dalam siaran persnya di Mangupura, Kamis.

Ia mengatakan, pertemuan penting ini untuk menyamakan persepsi terkait kewenangan aparat desa untuk membangun desanya.

"Dengan pertemuan ini kami mengharapkan dapat menjadi titik terang untuk membangun wilayah desa demi pembangunan Badung yang santi dan Jagatdita," katanya.

Program desa mandiri yang dicanangkan pemerintah pusat ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Badung, dapat membangkitkan perekonomian masyarakat desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Badung, Putu Sridana menambahkan rapat koordnasi para perbekel dan sekdes ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para perbekel terkait kebijakan Pemkab Badung.

"Seiring dengan diterbitkanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa serta pengelolaan dana desa yang semakin ketat," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya melaksanakan penyusunan peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan desa sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang keuangan desa.

"kita juga melakukan sosialisasi penerapan aplikasi sistem keuangan desa (Sikudes) yang dikembangkan BPKP di Kabupaten Badung," ujarnya.

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Kompyang R. Swandika, Kepala Inspektur Luh Suryaniti. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016