Denpasar (Antara Bali) - Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat perkembangan transaksi jual - beli valuta asing (valas) di daerah ini meningkat menjadi Rp14,6 triliun selama 2016 hingga Juni, dengan total pembelian dan penjualan masing-masing sebesar Rp7,2 dan Rp7,4 triliun.
"Peningkatan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di daerah ini dinilai wajar sejalan dengan penambahan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," kata pengamat pariwisata Drs Dewa Nyoman Putra di Denpasar Kamis.
Dalam laman Bank Indonesia disebutkan berdasarkan data transaksi Penyelenggara KUPVA badan berizin (BB) di Provinsi Bali, total transaksi jual - beli valas pada tahun 2015 mencapai Rp30,17 triliun, meningkat sebesar 8,84 persen (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meningkatnya perkembangan transaksi jual - beli valas tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisman di sepanjang tahun 2015 dan 2016, yang selalu menunjukkan pertumbuhan positif.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisman tahun 2016 hingga Juli tercatat 2,7 juta orang bertambah hingga 19,92 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2015 yang hanya sebanyak 2,2 juta orang.
Dewa Nyoman Putra menambahkan, implementasi kewajiban penggunaan rupiah di Provinsi Bali juga ikut mendorong peningkatan transaksi penukaran valas di daerah ini, khususnya transaksi yang dilakukan wisman di hotel-hotel yang telah bekerja sama dengan Penyelenggara KUPVA BB.
Hal tersebut terkonfirmasi dari total transaksi salah satu KUPVA yang memiliki 49 Kantor Cabang yang berlokasi di hotel-hotel di Bali, mencapai Rp114,83 miliar, meningkat 167,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp6,46 miliar.
Berdasarkan data yang disampaikan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia meningkatnya transaksi jual - beli valas juga didorong oleh meningkatnya jumlah KUPVA Berizin Bali.
Berdasarkan jumlah kantornya, hingga Agustus 2016, terdapat 659 Kantor KUPVA yang terdiri atas 139 Kantor Pusat (KP) dan 520 Kantor Cabang (KC), bertambah 48 Kantor dibandingkan akhir tahun 2015, dengan sebanyak 7 KP dan 41 KC.
Dewa Nyoman Putra menjelaskan sesuai data yang ditunjukkan, berdasarkan jenis valasnya, transaksi jual - beli valas di Bali didominasi oleh lima mata uang asing, yaitu dolar AS (41,34 persen), dolar Australian (29,29 persen), Euro (EUR) (12,15 persen), Japanesse Yen (JPY) (6,97 persen) dan dolar Singapore (SGD) (3,89 persen). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Peningkatan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di daerah ini dinilai wajar sejalan dengan penambahan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali," kata pengamat pariwisata Drs Dewa Nyoman Putra di Denpasar Kamis.
Dalam laman Bank Indonesia disebutkan berdasarkan data transaksi Penyelenggara KUPVA badan berizin (BB) di Provinsi Bali, total transaksi jual - beli valas pada tahun 2015 mencapai Rp30,17 triliun, meningkat sebesar 8,84 persen (yoy) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meningkatnya perkembangan transaksi jual - beli valas tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisman di sepanjang tahun 2015 dan 2016, yang selalu menunjukkan pertumbuhan positif.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisman tahun 2016 hingga Juli tercatat 2,7 juta orang bertambah hingga 19,92 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2015 yang hanya sebanyak 2,2 juta orang.
Dewa Nyoman Putra menambahkan, implementasi kewajiban penggunaan rupiah di Provinsi Bali juga ikut mendorong peningkatan transaksi penukaran valas di daerah ini, khususnya transaksi yang dilakukan wisman di hotel-hotel yang telah bekerja sama dengan Penyelenggara KUPVA BB.
Hal tersebut terkonfirmasi dari total transaksi salah satu KUPVA yang memiliki 49 Kantor Cabang yang berlokasi di hotel-hotel di Bali, mencapai Rp114,83 miliar, meningkat 167,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp6,46 miliar.
Berdasarkan data yang disampaikan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia meningkatnya transaksi jual - beli valas juga didorong oleh meningkatnya jumlah KUPVA Berizin Bali.
Berdasarkan jumlah kantornya, hingga Agustus 2016, terdapat 659 Kantor KUPVA yang terdiri atas 139 Kantor Pusat (KP) dan 520 Kantor Cabang (KC), bertambah 48 Kantor dibandingkan akhir tahun 2015, dengan sebanyak 7 KP dan 41 KC.
Dewa Nyoman Putra menjelaskan sesuai data yang ditunjukkan, berdasarkan jenis valasnya, transaksi jual - beli valas di Bali didominasi oleh lima mata uang asing, yaitu dolar AS (41,34 persen), dolar Australian (29,29 persen), Euro (EUR) (12,15 persen), Japanesse Yen (JPY) (6,97 persen) dan dolar Singapore (SGD) (3,89 persen). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016