Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Made Mudastra mendesak Pemerintah Kabupaten Badung melalui satuan polisi pamong praja untuk dapat menertibkan hewan sapi berkeliaran yang mengganggu pengguna jalan raya.
"Saya minta Pemkab Badung melalui instansi terkait, seperti polisi pamong praja untuk menertibkan hewan sapi yang berkeliaran di jalan raya, seperti yang terjadi di jalan bawah tanah (underpass) simpang Dewa Ruci Kuta," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengharapkan kalau tidak ditertibkan hewan sapi berkeliaran tersebut sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan. Apalagi di kawasan simpang Dewa Ruci mobilitas kendaraan sangat padat.
"Di kawasan tersebut lalu lintas cukup padat, sehingga ketika ada hewan sapi nyelonong ke jalan raya, ini sangat berbahaya bagi pengendara. Bisa-bisa terjadi kecelakaan patal," ucap anggota Komisi II DPRD Bali itu.
Kalau ada hewan berkeliaran di jalan raya, kata politikus PDIP ini, maka pihaknya berharap kepada petugas jalan raya atau satpol PP untuk segera mengalau hewan tersebut agar tidak sampai mencelakakan pengendara.
"Saya berharap petugas atau Satpol PP segera bergerak mengusir sapi tersebut. Dan mencari pemilik hewan itu agar dapat mengikat dan memasukkan ke kandangnya. Bila perlu memberi peringatan agar mereka tidak meliarkan sapinya," ujar Mudastra.
Sebelumnya, empat ekor sapi berkeliaran masuk jalur berbahaya di jalur bawah tanah kawasan simpang Dewa Ruci Kuta, Kabupaten Badung Rabu (14/9). Kejadian itu dipotret oleh pengguna jalan dan mempostingnya di akun media social. Kejadian itupun menjadi ramai diperbincangkan.
Komandan Regu (Danru) Pol PP BKO Kuta, Ketut Soma mengaku heran, karena kejadian serupa terulang kembali. Dan pihaknya telah membuat kesepakatan dengan peternak sapi agar sapinya dikandangkan.
"Kami sudah membuat kesepakatan, yang intinya apabila sapi peliharaan mereka dilepasliarkan maka hak kepemilikannya dihapus. Nyatanya peristiwa ini terjadi lagi. Pendekatan, pembinaan bersama dinas dan kepala lingkungan (kaling) sudah kami lakukan terhadap pemilik sapi. Tapi sepertinya tak ada efek untuk peternak kalau melihat kejadian ini," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Saya minta Pemkab Badung melalui instansi terkait, seperti polisi pamong praja untuk menertibkan hewan sapi yang berkeliaran di jalan raya, seperti yang terjadi di jalan bawah tanah (underpass) simpang Dewa Ruci Kuta," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengharapkan kalau tidak ditertibkan hewan sapi berkeliaran tersebut sangat berbahaya bagi pengendara kendaraan. Apalagi di kawasan simpang Dewa Ruci mobilitas kendaraan sangat padat.
"Di kawasan tersebut lalu lintas cukup padat, sehingga ketika ada hewan sapi nyelonong ke jalan raya, ini sangat berbahaya bagi pengendara. Bisa-bisa terjadi kecelakaan patal," ucap anggota Komisi II DPRD Bali itu.
Kalau ada hewan berkeliaran di jalan raya, kata politikus PDIP ini, maka pihaknya berharap kepada petugas jalan raya atau satpol PP untuk segera mengalau hewan tersebut agar tidak sampai mencelakakan pengendara.
"Saya berharap petugas atau Satpol PP segera bergerak mengusir sapi tersebut. Dan mencari pemilik hewan itu agar dapat mengikat dan memasukkan ke kandangnya. Bila perlu memberi peringatan agar mereka tidak meliarkan sapinya," ujar Mudastra.
Sebelumnya, empat ekor sapi berkeliaran masuk jalur berbahaya di jalur bawah tanah kawasan simpang Dewa Ruci Kuta, Kabupaten Badung Rabu (14/9). Kejadian itu dipotret oleh pengguna jalan dan mempostingnya di akun media social. Kejadian itupun menjadi ramai diperbincangkan.
Komandan Regu (Danru) Pol PP BKO Kuta, Ketut Soma mengaku heran, karena kejadian serupa terulang kembali. Dan pihaknya telah membuat kesepakatan dengan peternak sapi agar sapinya dikandangkan.
"Kami sudah membuat kesepakatan, yang intinya apabila sapi peliharaan mereka dilepasliarkan maka hak kepemilikannya dihapus. Nyatanya peristiwa ini terjadi lagi. Pendekatan, pembinaan bersama dinas dan kepala lingkungan (kaling) sudah kami lakukan terhadap pemilik sapi. Tapi sepertinya tak ada efek untuk peternak kalau melihat kejadian ini," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016