Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyayangkan terjadinya penurunan Bendera Merah Putih saat terjadi aksi demonstrasi Tolak Reklamasi Teluk Benoa pada 25 Agustus 2016 di kantor DPRD provinsi setempat.

"Menurunkan Bendera Merah Putih dan mengganti dengan bendera lain itu merupakan tindakan yang melanggar undang-undang dan merupakan bentuk pelecehan terhadap negara. Karena bendera, bahasa dan lambang negara diatur oleh undang-undang. Ini bukan delik aduan, jadi polisi bisa bertindak," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat, di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, hal ini tidak bisa dibiarkan dan yang melakukan seharusnya bisa ditindak sebagai bentuk pelajaran.

Terkait masalah kejelasan kelanjutan tentang reklamasi Teluk Benoa, Pastika mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Tidak berhenti sampai di sana Pastika juga menyusulkan surat kedua dengan tembusan kepada Menteri Kemaritiman dan Menteri Kelautan. Bahkan dirinya juga sudah berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo.

Pastika mengemukakan dirinya tidak bisa mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, karena artinya sama dengan memberontak.

"Saya tidak tuli, tapi saya tidak bisa memaksa Presiden untuk mencabut. Itu namanya insurgensi, pemerintah di bawahnya melawan pemerintah yang di atasnya, itu tidak boleh," ucapnya.

Keluhan terhadap terjadinya aksi demonstrasi tersbut juga dikeluhkan peserta simakrama I Wayan Suata, asal Kuta. Ia yang bekerja di sektor pariwisata mengalami sejumlah kerugian.

"Bukan masalah pro atau kontra, namun demonstrasi ini merugikan banyak orang dan kepentingan publik. Banyak tamu yang terlambat dijemput, dan banyak yang ketinggalan pesawat karena macet yang terjadi di jalan," ucapnya.

Menanggapi ini, Pastika mengingatkan agar para demonstran melakukan aksinya dengan tidak merugikan orang lain. "Jangan anarkis, merugikan banyak orang itu namanya bunuh diri," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016