Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, segera mengevaluasi 122 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang aktif beroprasi tersebar disejumlah desa adat yang ada di daerah itu.

"Upaya ini dilakukan agar pemerintah mengetahui audit internal dan eksternal dimasing-masing LPD terkait ada tidaknya kolap pengelolaan dana tersebut," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Rabu.

Ia menilai, permasalahan kolapnya dana nasabah mencapai Rp10 miliar yang terjadi di LPD desa adat Kapal, dikarenakan tidak baiknya pengelolaan dana nasabah oleh pihak LPD.

oleh sebab itu, pihaknya mengimbau sejumlah LPD yang masih aktif agar tabungan nasabah tetap dijaga baik, dan apabila ada deposito nasabah yang sudah cair agar segera diinformasikan kepada nasabah.

"Untuk kasus kolapnya dana nasabah di LPD Desa Adat Kapal ini menjadi tanggung jawab pihak pengelola dengan nasabah," ujarnya.

Giri Prasta menambahkan, Pemkab Badung akan melakukan upaya mengevaluasi hal itu, agar menghindari kasus yang serupa terjadi di LPD Desa adat lainnya.

"Pemkab juga berencana segera mengaudit seluruh LPD di seluruh desa pakraman dan ingin mengetahui apakal keberadaan LPD tersebut beroperasional atau tidak," katanya.

Pemkab Badung memiliki kewenangan untuk mengevaluasi hal itu, agar ada langkah-langkah solusi untuk LPD yang mengalami kendala, seperti misalnya memberikan bantuan pendanaan sesuai regulasi, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomian desa adat setempat.

"Ini sangat penting kita lakukan dan mengharapkan setiap LPD memiliki program unggulan dan tidak hanya monoton," katanya.

Untuk penguatan modal LPD, kata dia, Pemkab Badung akan tetap memberikan perhatian secara berkelanjutan, karena LPD menjadi penggerak roda perekonomian masyarata di desa adat.

"Tidak hanya semata-mata memberikan bantuan, tapi LPD ini kita proteksi secara berkelanjutan," katanya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan BLPDK untuk melakukan audit LPD tersebut.

"Kami juga melibatkan bendesa adat untuk terlibat dalam pengawasan pengelolaan LPD tersebut, seperti pengawasan syarat pengajuan kredit yang harus mendapat rekomendasi dari bendesa adat," katanya.

Oleh sebab itu, Pemkab Badung untuk terus melakukan pembenahan secara internal dan eksternal dalam pengelolaan LPD tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016