Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo seharusnya memberhentikan sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, menyoal dugaan kewarganegaraan ganda yang dituduhkan padanya.

"Presiden harus memberhentikan dulu yang bersangkutan (Arcandra) sampai ada klarifikasi," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut Fahri, pemberhentian sementara ini perlu dilakukan mengingat posisi penting Arcandra di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Sebab dia akan memegang satu sektor paling penting dan dia akan jadi presiden di sektor itu. Kalau statusnya tidak clear dan memang benar ada kewarganegaraan (ganda) ya harus dihentikan dulu," kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial beberapa waktu lalu menyebutkan Menteri Arcandra memiliki kewarganeraan Amerika Serikat.

Sementara itu, Menteri Arcandra, yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM mengatakan dirinya masih berstatus warga negara Indonesi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016