London,(Antara Bali) - Dewan Jaringan Diasporan Indonesia Global (Indonesian Diaspora Network- Global/IDN) menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Dwi Kewarganegaraan pada sesi dialog dengan anggota Diaspora Indonesia di Washington DC minggu lalu.
Presiden Jokowi memberikan dukungannya akan rancangan undang-undang berkaitan dengan dwi kewarganegaraan dan mengutarakan akan mendorong agar rancangan tersebut dapat direalisasikan secepatnya, demikian Presiden IDN Global Den Haag S.J.G. (Ebed) Litaay, dalam keterangannya kepada Antara London, Jumat.
Dikatakannya dalam kesempatan itu Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi mengakui pemerintah telah mendiskusikan rancangan tersebut dan telah mencapai kemajuan sejak pertemuan Diaspora Indonesia di Jakarta pada Agustus lalu. Menlu juga menambahkan pemerintah percaya bahwa populasi diaspora di luar negeri memiliki potensi yang besar untuk mendukung perkembangan nasional.
Dewan Jaringan Diasporan Indonesia Global merasa sangat puas dan berterima kasih dengan perkembangan yang ada dan komitmen Presiden akan isu berkaitan, dengan perkembangan administrasi yang berkaitan untuk mewujudkan aspirasi diaspora, yaitu mendapatkan dwi kewarganegaraan.
IDN akan bekerja sama sepenuhnya memfasilitasi proses pembuatan keputusan dalam parlemen. IDN juga akan mendorong pencapaian dwi kewarganegaraan, dengan mengerahkan anggotanya terutama yang berpusat di Eropa, Amerika, Australia dan Asia untuk berinisiatif membuka dialog dengan administrasi kepresidenan, sebagai upaya untuk membuahkan hasil yang positif dalam pembuatan keputusan politis ini.
IDN merasa puas dan berterima kasih akan kinerja staf kepresidenan yang menanggapi dengan serius kebutuhan Diaspora. Pada saat yang sama Presiden juga mengakui nilai positif Diaspora bagi struktur sosial-ekonomi Indonesia. IDN akan mendorong Diaspora di seluruh dunia untuk berbagi pengetahuan dan sumberdaya untuk mencapai Indonesia yang makmur, keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup rukun dan damai satu sama lain, demikian (Ebed) Litaay. (I018)