Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk subsidi pengadaan pupuk organik sebanyak 12.500 ton atau setara memenuhi kebutuhan tanaman padi seluas 25.000 hektare dalam tahun 2016.

"Pengadaan pupuk organik sebanyak itu ditangani oleh 23 penyalur pupuk organik yang bekerjasama dengan sistem pertanian terintegrasi (Simantri) yang ada di sekitarnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardana di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, penyalur pupuk organik tersebut mengalami perkembangan dari tahun-tahun sebelumnya, karena awalnya hanya ditangani oleh tujuh penyalur pupuk organik.

Dengan bertambah banyaknya penyalur pupuk organik sekaligus menjadikan persaingan yang cukup ketat. Penyalur yang memproduksi pupuk organik itu sebelumnya harus dinyatakan lolos uji laboratorium di Fakultas Pertanian Universitas Udayana .

Ida Bagus Wisnuardana menambahkan, subsidi pupuk organik itu baru menjangkau sekitar 25 persen dari luas sawah di Bali sekitar 81.000 hektare. Setiap hektare tanaman padi membutuhkan sekitar 500 kilogram pupuk organik.

Untuk itu kedepan subsidi pupuk organik itu dapat ditingkatkan, disamping kesadaran dan swadaya petani untuk menggunakan pupuk organik.

Menyinggung dugaan adanya permainan sejumlah produsen pupuk organik bersubsidi dengan mengurangi standar kualitas produk, Kadis Ida Bagus Wisnuardana segera akan menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lapangan.

"Kami tidak segan-segan mencabut kuota penyaluran pupuk organik, jika produsen kedapatan melakukan kecurangan, karena persaingan antar penyalur pupuk organik itu sangat ketat," ujar Ida Bagus Wisnuardana.

Pihaknya segera menjadwalkan tim untuk memantau ke seluruh Balai Penyuluh Pertanian (BTP) sekaligus melakukan evaluasi terhadap penyaluran pupuk organik kepada petani yang ada di sekitarnya.

Pemberian sanksi kepada penyalur pupuk organik yang nakal itu sangat dimungkinkan, meskipun saat kegiatan sedang berlangsung, dengan cara mengurangi kuota atau mencopot alokasi pupuk kemudian dialihkan kepada penyalur lainnya.

"Tidak ada ampun bagi penyalur yang nakal, karena sebelumnya mereka telah mendapat pendampingan dari dinas untuk bisa menghasilkan standar mutu organik yang baik," ujar Ida Bagus Wisnuardana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016