Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali mengharapkan para pengurus komite sekolah tidak terlalu membebani orang tua siswa dengan berbagai pungutan.
"Sesungguhnya pemerintah berharap komite tidak hanya mencari uang dari siswa, tetapi bisa dari luar melalui penggalian dana dari masyarakat," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, jika untuk kegiatan pengembangan sekolah hanya mengandalkan pungutan dari siswa, maka akan cukup membebani, apalagi di tengah biaya pendidikan yang cukup tinggi.
"Kami harapkan sekolah benar-benar menjadi lembaga yang berintegritas, jujur, adil dan bertanggung jawab. Termasuk terkait uang yang dipungut dari siswa harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan," ujarnya.
Komite sekolah, lanjut dia, seharusnya berperan untuk mengakomodasikan apa yang menjadi keberatan orang tua siswa sehingga semua orang tua siswa harusnya hadir pada rapat komite. "Suarakan jika memang ada keberatan," ucapnya.
Sedangkan untuk menilai pungutan dari komite sekolah wajar atau tidak, ujar dia, menjadi kewenangan Disdikpora kabupaten/kota.
Kadisdikpora bisa meminta paparan untuk pos apa saja uang yang dipungut dari siswa.
"Dari rencana induk pengembangan sekolah, kita bisa tahu kegiatan-kegiatan yang diagendakan oleh sekolah itu apa saja termasuk rencana penggunaan pungutan," kata TIA.
Sebelumnya Disdikpora Kota Denpasar berencana memanggil Kepala SMAN 1 Denpasar terkait adanya keluhan orang tua siswa atas sumbangan komite di salah satu sekolah unggulan itu.
Komite SMAN 1 Denpasar mewajibkan setiap siswa menyumbang Rp3 juta per siswa baru dan SPP sebesar Rp500 ribu per bulan. Alasan komite memungut sumbangan tersebut untuk menunjang seluruh kegiatan sekolah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Sesungguhnya pemerintah berharap komite tidak hanya mencari uang dari siswa, tetapi bisa dari luar melalui penggalian dana dari masyarakat," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, jika untuk kegiatan pengembangan sekolah hanya mengandalkan pungutan dari siswa, maka akan cukup membebani, apalagi di tengah biaya pendidikan yang cukup tinggi.
"Kami harapkan sekolah benar-benar menjadi lembaga yang berintegritas, jujur, adil dan bertanggung jawab. Termasuk terkait uang yang dipungut dari siswa harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan," ujarnya.
Komite sekolah, lanjut dia, seharusnya berperan untuk mengakomodasikan apa yang menjadi keberatan orang tua siswa sehingga semua orang tua siswa harusnya hadir pada rapat komite. "Suarakan jika memang ada keberatan," ucapnya.
Sedangkan untuk menilai pungutan dari komite sekolah wajar atau tidak, ujar dia, menjadi kewenangan Disdikpora kabupaten/kota.
Kadisdikpora bisa meminta paparan untuk pos apa saja uang yang dipungut dari siswa.
"Dari rencana induk pengembangan sekolah, kita bisa tahu kegiatan-kegiatan yang diagendakan oleh sekolah itu apa saja termasuk rencana penggunaan pungutan," kata TIA.
Sebelumnya Disdikpora Kota Denpasar berencana memanggil Kepala SMAN 1 Denpasar terkait adanya keluhan orang tua siswa atas sumbangan komite di salah satu sekolah unggulan itu.
Komite SMAN 1 Denpasar mewajibkan setiap siswa menyumbang Rp3 juta per siswa baru dan SPP sebesar Rp500 ribu per bulan. Alasan komite memungut sumbangan tersebut untuk menunjang seluruh kegiatan sekolah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016