Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Gerakan Rakyat Indonesia Lawan Narkoba (Gerilya) Provinisi Bali I Made Somya Putra SH,MH mendesak Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Ketua DPRD Bali mengumumkan oknum anggota Dewan yang kena narkoba.
"Kami sudah secara resmi meminta kepada BNN Provinsi Bali dan DPRD setempat untuk membuka identitas oknum anggota Dewan yang kena narkoba," katanya di Denpasar, Selasa.
Somya Putra berharap BNN Provinsi Bali dan DPRD bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut. Terlebih mereka adalah oknum anggota Dewan.
"Hal itu juga menyangkut kepercayaan anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Jika tidak sampai dibuka dengan alasan rahasia atau wewenangan. Nantinya akan berhimbas terhadap anggota Dewan lainnya," ujarnya.
BNNP Bali melakukan tes urine kepada anggota DPRD Bali. Dari empat orang yang dicurigai, hanya satu yang positif menggunakan narkoba sedangkan sisanya menggunakan obat dari dokter.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sudah meminta BNNP segera mengumumkan hasil tes urine para anggota Dewan yang diduga kena narkoba.
"Saya harapkan kepada BNN Provinsi Bali segera mengumumkan hasil tes urine anggota Dewan. Jika ada dinyatakan terduga seorang agar inisial namanya dijelaskan kepada publik," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya tes urine yang dilakukan BNN terhadap anggota Dewan dan belum diumumkan hingga hari ini. Maka di antara anggota Dewan ada saling mencurigai.
"Bagi kami ini tentu tidak baik didengar bagi masyarakat. Sebab kewenangan untuk mengumumkan hasil tes urine tersebut adalah BNN. Silakan saja BNN sampaikan nama yang diduga positif narkoba," ucap mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Adi Wiryatama mengatakan terkait pemeriksaan tes urine adalah atas permintaan BNN, dan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BNN. Namun setelah pengambilan sampel urine belum juga diumumkan hasilnya.
"Kami tidak masalah soal nanti diumumkan. Kalau masih meragukan hasil oknum anggota Dewan positif narkoba, pihak BNN bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. BNN harus mampu memberikan jalan keluar kepada oknum Dewan yang diduga positif narkoba," ujarnya.
Menurut Adi Wiryatama, tidak ada alasan BNN menunda-nunda pengumuman tersebut. Kalau memang ada anggota Dewan positif narkoba segeralah diumumkan. Sebab jika kondisinya seperti sekarang berlarut-larut justru antar-anggota Dewan saling curiga.
"Kalau ada hal yang sulit BNN untuk mengumumkan agar disampaikan kepada kami. Sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang pengumumannya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami sudah secara resmi meminta kepada BNN Provinsi Bali dan DPRD setempat untuk membuka identitas oknum anggota Dewan yang kena narkoba," katanya di Denpasar, Selasa.
Somya Putra berharap BNN Provinsi Bali dan DPRD bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut. Terlebih mereka adalah oknum anggota Dewan.
"Hal itu juga menyangkut kepercayaan anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Jika tidak sampai dibuka dengan alasan rahasia atau wewenangan. Nantinya akan berhimbas terhadap anggota Dewan lainnya," ujarnya.
BNNP Bali melakukan tes urine kepada anggota DPRD Bali. Dari empat orang yang dicurigai, hanya satu yang positif menggunakan narkoba sedangkan sisanya menggunakan obat dari dokter.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama sudah meminta BNNP segera mengumumkan hasil tes urine para anggota Dewan yang diduga kena narkoba.
"Saya harapkan kepada BNN Provinsi Bali segera mengumumkan hasil tes urine anggota Dewan. Jika ada dinyatakan terduga seorang agar inisial namanya dijelaskan kepada publik," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya tes urine yang dilakukan BNN terhadap anggota Dewan dan belum diumumkan hingga hari ini. Maka di antara anggota Dewan ada saling mencurigai.
"Bagi kami ini tentu tidak baik didengar bagi masyarakat. Sebab kewenangan untuk mengumumkan hasil tes urine tersebut adalah BNN. Silakan saja BNN sampaikan nama yang diduga positif narkoba," ucap mantan Bupati Tabanan dua periode itu.
Adi Wiryatama mengatakan terkait pemeriksaan tes urine adalah atas permintaan BNN, dan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada BNN. Namun setelah pengambilan sampel urine belum juga diumumkan hasilnya.
"Kami tidak masalah soal nanti diumumkan. Kalau masih meragukan hasil oknum anggota Dewan positif narkoba, pihak BNN bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan. BNN harus mampu memberikan jalan keluar kepada oknum Dewan yang diduga positif narkoba," ujarnya.
Menurut Adi Wiryatama, tidak ada alasan BNN menunda-nunda pengumuman tersebut. Kalau memang ada anggota Dewan positif narkoba segeralah diumumkan. Sebab jika kondisinya seperti sekarang berlarut-larut justru antar-anggota Dewan saling curiga.
"Kalau ada hal yang sulit BNN untuk mengumumkan agar disampaikan kepada kami. Sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang pengumumannya," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016