Denpasar (Antara Bali) - Tim Gabungan Polda Bali meringkus kakak Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Wayan Kembar alias Yan Kembar, yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) pascamelarikan diri saat penggerebekan.
"Yan Kembar kami tangkap di Banyuwangi, Selasa (14/11) malam, saat ini sedang perjalanan menuju Polresta Denpasar," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Rabu.
Menurut dia, saat penangkapan DPO tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan kepada polisi di lokasi.
"Kami minta waktu enam hari untuk memeriksa tersangka apakah ada keterlibatannya dengan adiknya (Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika, alias Jero Jangol)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami asal-usul narkoba yang ada di kediaman Jero Jangol.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga tidak membeberkan kronologi penangkapan tersangka tersebut.
"Masih kami dalami dulu, beri kami waktu nanti pasti akan kami sampaikan ke media," ujarnya. (WDY)